Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Peresmian Patung Soekarno, Said Aqil : Dampak Positif Tambah Barokah

Patung terletak pada area polder Stasiun Semarang Tawang yang selama ini berfungsi pengendali muka air agar tidak terjadi banjir.

Patung Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno yang dibangun pada area polder Stasiun Semarang Tawang diresmikan pada Rabu 29 September 2021 siang tadi.,(Dok/KAI)

Serat.id – Patung Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno yang dibangun pada area polder Stasiun Semarang Tawang diresmikan pada Rabu 29 September 2021 siang tadi. Patung tersebut dibangun sebagai Landmark baru di Kota Semarang, khususnya Stasiun Semarang tawang.

Hadir dalam peresmian patung sang ploklamator Komisaris Utama KAI Said Aqil Siroj, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, serta putri Ir. Soekarno yaitu Megawati Soekarno Putri meski secara daring.

“Hadirnya patung Ir. Soekarno ini diharapkan akan memberikan dampak positif serta memberikan nilai tambah barokah serta kontribusi positif bagi pembangunan kota tua,” kata Said Aqil Siroj, saat peresmian patung itu.

Said Aqil Siroj mengatakan, hadirnya patung ini sebagai bukti bahwa KAI peduli dan selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder dan masyarakat pengguna kereta api.  “Sebagai kebanggaan pariwisata Kota Semarang dan menambah ikon kota Semarang,” kata Said Aqil menambahkan.

Sedangkan Megawati Soekarno Putri mengatakan bangga dengan didirikan patung Soekarno di kawasan stasiun itu. “Saya ucapkan bismillahirahmanirahim peresmian patung Soekarno di Polder Stasiun Semarang Tawang resmi dibuka,” ujar Megawati Soekarno Putri saat membuka .

Patung Ir. Soekarno terletak pada area polder Stasiun Semarang Tawang yang selama ini berfungsi pengendali muka air agar tidak terjadi banjir. Keberadaan patung tersebut di tengah-tengah polder juga mempercantik kawasan polder Stasiun Semarang Tawang.

Patung tersebut memiliki tinggi 14 meter, namun jika dengan alas patung maka tingginya mencapai 18,5 meter.  Alas patung berbentuk segi 8 dan memiliki tinggi 4,5 meter. Hal tersebut merupakan simbolisasi bulan dan tahun kemerdekaan Republik Indonesia yaitu bulan Agustus tahun 1945.

Bahan patung terbuat dari plat tembaga dan kuningan yang dikerjakan oleh seniman asal Bali yang berdomisili di Bandung, Ketut Winata. Pengerjaan dilakukan selama  selama 10 bulan dari 26 Juni 2020 hingga 19 April 2021. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img