Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Lebih dari 400 Rumah Warga di Kabupaten Tegal Rusak Akibat Tanah Gerak

“Kerusakan rumah warga ini memicu 569 jiwa mengungsi ke fasilitas Pendidikan, tenda keluarga maupun warga sekitar,”

Ilustrasi retakan, Altoff/pixabay.com

Serat.id –  Badan penanggulangan bencana daerah atau BPBD Kabupaten Tegal mencatat lebih dari 400 rumah rusak dengan kategori ringan hingga berat akibat kondisi tanah pemukiman gerak. Kejadian gerakan tanah yang merusak sejumlah rumah itu telah terjadi sejak Jumat lalu 11 Februari 2022.

“Perkembangan data mutakhir pada Selasa kemarin , pukul 19.00 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal mencatat total rumah rusak mencapai 448,” kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dikutip dari bnpb.go.id, Rabu, 16 Februari 2022.

Muhari menyebutkan kerusakan rumah dalam kondisi berat 174 unit, rusak sedang 189 dan rusak ringan 85. Dampak gerakan tanah terjadi di dua desa, yaitu Desa Dermasuci di Kecamatan Pangkah dan Desa Padasari di Kecamatan Jatinegara.

“Kerusakan rumah warga ini memicu 569 jiwa mengungsi ke fasilitas Pendidikan, tenda keluarga maupun warga sekitar,” kata Muhari menambahkan.

BPBD bersama dengan dinas terkait, TNI, Polri, PMI, organisasi non-pemerintah dan relawan membantu dan memberikan pelayanan kepada warga yang mengungsi. Di antaranya mendirikan dapur umum untuk penyiapan makanan dan minum warga.  Selain itu BPBD dan dinas-dinas terkait menyiapkan MCK portabel dan mobil tangki air di sektor sanitasi.

Tanah bergerak di Kabupaten Tegal juga mengakibatkan kerugian material lainnya berupa fasilitas pendidikan rusak ringan sebanyak dua unit, rusak berat 1 unit, pondok pesantren rusak berat 1 unit, kantor desa rusak ringan 1 unit dan tempat ibadah rusak ringan tiga  unit.

Laporan awal yang diterima oleh Pusdalops BNPB menyebutkan gerakan tanah ini dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Jumat lalu. Hujan ini berdurasi panjang dari Jumat hingga Sabtu dini hari awal pekan lalu, pukul 01.00 WIB.

Sedangkan wilayah yang terdampak gerakan tanah, Kecamatan Pangkah dan Jatinegara,  merupakan kecamatan yang memang berpotensi terjadi fenomena tersebut. Berdasarkan kajian wilayah dengan potensi gerakan tanah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi pada Februari 2022, dua wilayah tadi berada pada kategori menengah hingga tinggi.

BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap waspada dan siap siaga dalam menghadapi bahaya gerakan tanah di saat puncak musim hujan. “Kondisi tanah yang labil juga dapat memicu terjadinya gerakan tanah atau tanah longsor. Warga dapat melakukan pengecekan kondisi lingkungan sekitar untuk mengetahui potensi bahaya tersebut sejak dini,” kata Muhari mengingatkan.  (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img