Sabtu, Agustus 30, 2025
27.6 C
Semarang

Ini Kesaksian Korban Pemukulan TNI di Kebumen

Ilustrasi pixabay.com

Tercatat korban pemukulan yang dialami anggota Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPKKS) mencapai 16 orang.

Serat.id – Wiwit Heryanto, 30 tahun, salah satu korban pemukulan aparat TNI di  Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, mengaku pemukulan teradap belasan petani terjadi saat mereka memprotes pemagaran tanah yang disengketakan.

Kepada Serat.id Wiwit mengaku dipukuli oleh anggota TNI saat dirinya sedang berusaha menghindari satuan aparat yang sudah emosi.

“Saat jalan lima meter ke arah utara, malah ditendang. Otomatis saya tiarap karena diseberang ada senapan yang akan menembak,” kata Wiwit, usai kejadian Rabu, 11 September 2019.

Berita terkait : Tentara Pukuli Petani Desa Brencong Kebumen

Tentara Pukuli Petani Kebumen, Ini Klarifikasi Kapenda

Wiwit mengaku diinjak dan dipukul seluruh tubuhnya menggunakan tongkat. Saat mengalami penganiayaan itu  ia hanya bisa mengucapkan takbir dan istigfar. Beruntung saat ada warga yang berteriak kepada TNI agar menghentikan tindakan kekerasan. Meski ia sudah terlanjur babak belur, kemudian dilarikan ke Puskesmas Bulus Pesantren.

Tak hanya Wiwit, warga lain Haryanto juga tertembak bagian paha belakangnya. Ia mengaku kaget saat memegangi salah bagian tubuhnya mengeluarkan darah.  “Saat dicek oleh Ppuskesmas ada peluru karet yang ditembakkan ke arah paha mleset,” ujar Haryanto.

Berbeda dengan kedua kawannya, Wawan seorang korban lain mengaku saat terjadi aksi saling dorong dirinya justru kena pukulan salah satu anggota TNI sehingga mukanya lebam.

Tercatat korban pemukulan yang dialami anggota Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPKKS) mencapai 16 orang. Pendamping warga, Teguh Purnomo menyebut kekerasan yang dilakukan oleh TNI kali ini terulang kembali setelah kejadian yang sama tahun 2011 lalu.

“Kejadian hari ini jelas, bahwa ada oknum TNI yang main hakim sendiri dengan memukuli 16 warga, sehingga mereka (TNI AD) harus diproses secara pidana,”  kata Teguh. (*) FADLI RAIS (MAGANG)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img