Sabtu, Agustus 30, 2025
27.6 C
Semarang

Buruh Walkout Rapat Koordinasi Saat Bahas Omnibus Law

Aksi menolak RUU Omnibus Law oleh Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) di semarang, Rabu 29 Januari 2020. Tamam/serat.id

Mereka menilai proses penyusunan yang sangat tertutup, tidak demokratis, dan hanya melibatkan pengusaha serta secara substansi berpotensi melegalkan perbudakan modern.

Serikat.id – Aliansi serikat buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) melakukan walkout atau keluar dalam Rapat Koordinasi membahas rancangan Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Lapangan Kerja dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu 29 Januari 2020 siang tadi.

Sikap itu dilakukan karena mereka menilai proses penyusunan yang sangat tertutup, tidak demokratis, dan hanya melibatkan pengusaha serta secara substansi berpotensi melegalkan perbudakan modern.

“Apalagi yang mau dilibatkan? Kami menginginkan duduk bersama (dengan pemerintah) dari dulu tapi draf sudah jadi dan tinggal dimasukkan ke DPR,”  kata Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Ilhamsyah.

Baca juga : Kenaikan UMP Rp136 Ribu, Wakil Buruh : Ini Bencana

Serikat Pekerja Antara Harapkan Direksi BUMN Pro Buruh


Ini Alasan Buruh PT Tossa Shakti Segel Pabrik

Ia menilai menilai rapat koordinasi semacam itu hanya akal-akalan pemerintah untuk sekadar menyosialisasikan RUU Cilaka. “ Saya memastikan tidak ada satu pun serikat buruh yang mendapat draft RUU Cilaka tersebut,” kata Ilhamsyah menegaskan.

Koordinator Departemen Pendidikan Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Novri Auliansyah, yang juga hadir dalam forum itu, menilai masalah utama investasi adalah korupsi dan birokrasi berbelit-belit seperti yang dinyatakan dalam Global Competitiveness Report.

“Namun penegakan korupsi sekarang justru dilemahkan. Sementara, RUU Cilaka malah mengutak-atik peraturan perburuhan yang bukan hambatan investasi,” kata Novri.

Alasan lain walkout karena Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijiono yang mengundang para pemimpin serikat buruh, tiba-tiba pergi dari ruangan. Hal ini dianggap sebagai bentuk tidak adanya itikad baik dari pemerintah terhadap keterlibatan serikat buruh.

Sementara itu, Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang diundang Kementerian Koordinator Perekonomiaan memutuskan untuk tidak menghadiri forum tersebut karena khawatir hanya dianggap akan melegitimasi prosedur penyusunan RUU itu.

“UU Cilaka (Omnibus law) yang draft-nya sudah rampung 90 persen dan tinggal diserahkan ke DPR,” kata Ketua Konfederasi KASBI, Nining Elitos.

Nining menyatakan seharusnya pemerintah menjalankan tugas pokoknya memastikan rakyat dan sumber daya alam agar tidak diekplotasi. “Serta memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan untuk menyelamatkan segelintir orang,”  kata Nining. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img