Sabtu, Agustus 30, 2025
30.2 C
Semarang

681 Guru Agama Islam Tak Miliki KTA Digital

Ilustrasi, dok/serat.id

70 persen guru agama Islam di Semarang belum miliki KTA digital. Padahal dengan memiliki kartu itu bisa mendapat banyak manfaat.

Serat.id – Sebanyak 681 guru pendidikan agama Islam di Kota Semarang hingga kini belum memiliki kartu anggota Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) digital.

’’Jumlah guru pendidikan agama Islam (PAI) di Kota Semarang sebanyak 1.073 orang. Semuanya anggota AGPAII. Namun, yang memiliki KTA digital hanya 393 orang atau 30 persen,’’ kata Ketua AGPAII Kota Semarang, Ahmad Fadlol.

Sebelumnya, Kamis, 2 Juli 2020, AGPAII menggelar workshop secara virtual tentang pembuatan media pembelajaran berbasis android dan pemanfaatannya dalam aplikasi KTA AGPAII digital untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Kami optimistis, dalam waktu dekat, semua guru  agama Islam di Kota Semarang memiliki KTA. Karena pintu utama memanfaatkan aplikasi ini dengan KTA,” terangnya.

Baca juga : Guru Agama Islam Semarang Setuju Proses Pembelajaran Jarak Jauh

Pemprov Jateng Beri Intensif Guru Agama Non Muslim

Syamsul Maarif Guru Besar Baru Bidang Ilmu Pendidikan Islam UIN Walisongo

KTA AGPAII digital ini, kata dia, berguna untuk pelayanan guru kepada peserta didik. Selain itu, juga untuk pembelajaran guru agama Islam setiap hari.

’’Dalam pembelajaran jarak jauh itu tak perlu mengkhawatirkan kuota internet. Sebab, kami bekerja sama dengan salah satu provider, berupa pembelian paket data murah, yakni 50 GB hanya berbayar 100 ribu selama 3 tahun ke depan,” jelas Ahmad.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta guru agama Islam memastikan proses pembelajaran selama pandemi Covid-19 tetap berjalan dengan baik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Sapto Giri mengapresiasi langkah AGPAII Kota Semarang tersebut.

Menurutnya, asosiasi tersebut serius dalam memajukan pendidikan di Kota Semarang. Hal itu dibuktikan dengan percepatan penggunaan aplikasi KTA digital untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.

“Kami imbau guru agama Islam yang belum memiliki KTA agar segera membuat,” katanya.

Adapun Direktur Eksekutif Wahid Foundation Jakarta, Mujtaba Hamdi menjelaskan, sistem ini terkoneksi dengan media pembelajaran yang terhubung dengan guru agama Islam se-Indonesia.

’’Kami berharap capaian ini tidak hanya untuk mendukung PJJ, tapi mampu melahirkan inovasi di dunia pendidikan,’’katanya.

Sementara workshop tersebut digelar melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti guru pendidikan agama Islam jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK dan sekolah luar biasa (SLB) se-Kota Semarang.(AS)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img