Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Pemkot Semarang Rahasiakan Klaster Baru Covid-19

Ilustrasi, pixabay.com

Klaster baru di industri itu terjadi setelah terjadi penularan di Pasar, Pernikahan, Balai Kota.

Serat. Id – Pemerintah Kota Semarang merahasiakan klaster baru penularan Covid-19 di lokasi industri yang menulri sejumlah warga setempat.  Klaster baru di industri itu terjadi setelah terjadi penularan di Pasar, Pernikahan, Balai Kota.

Kepala Dinas Kesahatan (Dinkes) Kota Semarang, Abdul Hakam enggan menjawab keberadaan klaster baru soal jumlah dan letak perusahaan tersebut. Namun, dia memberikan jawaban yang tidak memuaskan.

“14 hari mas, ” jawab Hakam melalui pesan singkat, Senin, 6 Juli 2020 siang tadi.  

Baca juga : Puluhan ASN Kota Semarang terinfeksi Covid-19, Walikota : Pelayanan Jalan Terus

Puluhan ASN Kota Semarang terinfeksi Covid-19, Ini Kemungkinan Penularannya

Fenomena Manusia Karung di Tengah Wabah Covid-19 Kota Semarang

Jawaban  Hakam tak sesuai pertanyaan yang disampaikan serat.id.  Bahkan upaya menggali informasi sejumlah sumber di dinas kesehatan Kota Semarang, tak membuahkan hasil.  “Alamatnya tidak bisa kami informasikan ya mas, ada pertanyaan lain,” tanya balik sumber di dinas tersebut.

Tidak transparansinya Pemkot Semarang terkait kluster positif Covid-19 menimbulkan tanda tanya,  apalagi data terakhir ruangan isolasi Pemkot Semarang hanya cukup untuk 55 pasien.

Pegiat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Herdin Pardjoangan menuntut agar pemerintah transparansi dan terbuka soal letak dan jumlah warga positif Covid-19 kluster perusahaan.

“Kalau tidak transparan, dikhawatirkan penyebaran semakin luas. Pemkot Semarang harus transparan soal data kluster Covid-19,” ata Herdien.

Ia juga meminta agar pegawai yang diliburkan karena Covid-19 tetap digaji oleh perusahaan. Jika pegawai tidak digaji selama Covid-19, maka perusahaan tersebut melanggar peraturan.  “Selama pegawai Covid-19, perusahaan harus tetap digaji,” kata Herdien menegaskan. (*)

Kontributor 2

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img