Sabtu, Agustus 30, 2025
27.5 C
Semarang

Tempat Isolasi Covid-19 di Kota Semarang Penuh

Ilustrasi, pixabay.com

Pekan ini menolak sekitar empat rumah sakit karena tempat merawat pasien positif Covid-19  tak ada yang kosong.

Serat.id – Komplek rumah dinas wali kota semarang yang selama ini menjadi tempat isolasi untuk Pasien positif Covid-19 penuh.  Ruangann di rumah dinas itu  terbatas termasuk aula hanya tersedia 95 kamar, sedangkan di tenda hanya bisa menampung 50 pasien.

“Ya karena ruangannya terbatas,” kata Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Semarang, Rahma Defi, Kamis 9 Juli 2020.

Baca juga : Isolasi Mandiri Bisa Picu Turunkan Imun, Ini Kata Ahli

Gubernur Ganjar Sebut Kebijakan Kota Tegal Hanya Isolasi Terbatas

Lagi, Seorang Perawat di RSUP Kariadi Positiv Covid-19 Meninggal

Menurut Rahma pada  Pekan ini menolak sekitar empat rumah sakit karena tempat merawat pasien positif Covid-19  tak ada yang kosong. Bahkan sebagian dari pasien harus antre sehingga baru bisa masuk untuk isolasi di rumah dinas Wali Kota Semarang pada hari ini.

“Jika saya hitung pasien yang sudah pesan itu ada sembilan  orang. Kebanyakan pasien tersebut berasal dari beberapa rumah sakit,” kata Rahma menambahkan.

Menurut dia  beberapa pasien dari rumah sakit biasanya mempunyai peyakit bawaan sehingga harus ada penanganan khusus.  Sementara, di rumah dinas Wali Kota hanya layak untuk pasien mempunyai gejala selain Covid-19 yang diempatkan di aula. Sedangkan di tenda hanya untuk pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.

Sampai saat ini rata-rata pasien  di rumah dinas Wali Kota Semarang kooperatif, namun ada juga beberapa pasien yang tidak kooperatif karena mempunyai tekanan secara psikis.  Bahka ada beberapa pasien yang tidak mau makan karena mengetahui keluarganya meninggal.

“Ada pasien yang sampai  tidak mau makan karena mendengar istinya meninggal. Kalau ada pasien yang seperti itu kita langsung pindah ke rumah sakit khusus agar tidak berakibat fatal,” kata Rahma menceritakan.

Pengelola isolasi menyediakan  kegiatan rutin setiap pagi dan sore berupa senam dan berjemur setiap pagi, pada sore hari ada kegiatan perenggangan agar badan tidak kaku.

“Jadi selain kita kasih obat, pasien Covid-19 juga diberi perawatan dengan cara sena, berjemur dan perenggangan agar psikis sehat dan tubuh sehat,” katanya.

Tercatat data terbaru pasien positif Covid-19 di Kota Semarang berjumlah 751 orang. Sedangkan untuk pasien Covid-19 yang meninggal di Kota Semarang 177 pasien.   (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img