Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Buruh Semarang Tuding Wakil Rakyat di Senayan Berkhianat

Buruh di Jateng menggelar aksi “Topo Pepe Nyandong Pocong” sebagai protes terhadap Omnibus Law dan rancangan undang-undang Cipta Kerja. Ist/serat.id

RUU Omnibus Law yang diloloskan itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

Serat.id  –  Aktivis buruh di Semarang menuding DPR RI di Senayan berkhianat terhadap rakyat. Tudingan itu terkait  dewan yang telah menetapkan Omnibus Law dan rancangan undang-undang Cipta Kerja.

“Mereka adalah wakil rakyat yang seharusnya bisa mewakili aspirasi rakyat, bukan menjadi pengkhianat,” kata ketua Federasi serikat pekerja kimia, energi, pertambangan, minyak, gas dan umum (FSP KEP), Jawa Tengah, Ahmad Zainudin, Selasa 14 Juli 2020.

Baca juga : Ini Sikap Buruh Tentang RUU Omnibus Law

Klaster Penularan Covid-19 di Perusahaan, Buruh Desak Pemkot Semarang Terbuka

Belum Melek Tekhnologi, Buruh Jateng Masih Kesulitan Daftar Kartu Prakerja

Menurut Zaenudin, RUU Omnibus Law yang diloloskan itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Hal itu menjadi alasan ia bersama para buruh di Jawa Tengah, menggelar aksi “Topo Pepe Nyandong Pocong”.

“Aksi akan kami gelar selama tiga hari mulai hari ini pukul 10:00, ”  kata Zainudin menambahan.

Menurut dia, “Topo Pepe Nyandong Pocong” merupakan rangkaian aksi bertapa di ruang terbuka sebagai bentuk kekecewaan atas sikap pemerintah dan DPR RI.  Ia sebagai pegiat buruh, menuntut agar pemerintah dan DPR RI menghentikan sekaligus membatalkan rencana pembahasan Ombubus Law khususnya kluster ketenagakerjaan.

“Sedangkan Nyandong diambil dari istilah Jawa yang bearti meminta atau menuntut,” kata Zainudin menjelaskan.

Ia menjelaskan Pocong bearti mayat atau orang yang sudah mati. Hal itu sebagai gambaran agar hati nuran  dan akal fikiran para pejabat tidak mati.  (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img