Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Mahasiswa Papua Peringati Perjanjian New York

Sejumlah Mahasiswa Papua perjanjian New York, Praditya Wiby/serat.id

Peringatan dilakukan dengan aksi damai di depan kantor Gubernur Jawa Tengah.

Serat.id – Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), hari ini, Sabtu, (15/8/2020) kemarin menggelar memperingati Perjanjian New York bertepatan 15 Agustus tahun 1962 lalu. Peringatan dilakukan dengan aksi damai di depan kantor Gubernur Jawa Tengah.

“Ini adalah aksi untuk memperingati Perjanjian New York, saat itu melakukan Perjanjian tidak melibatkan masyarakat Papua, yang mempunyai hak ulayat sebagai warga Papua,” kata Richarda Ogetai, juru bicara AMP kepada Serat.id. Sabtu, (15/8/2020).

Baca juga : Diskriminasi Mahasiswa Papua Dalam Suasana Perayaan Kemerdekaan RI

Mahasiswa Papua Tuntut Jokowi Usut Tuntas Kasus Biak

Semarang Doa Bersama untuk Kedamaian Papua

Ogetai mengatakan perjanjian New York 15 agustus 1962 tersebut dianggap bermasalah, karena dilakukan tanpa melibatkan rakyat West Papua. “Padahal, perjanjian tersebut berhubungan dengan keberlangsungan hidup dan masa depan rakyat dan bangsa West Papua,” kata Ogetai menambahkan.

Dengan begitu massa aksi meminta Pemerintah untuk menarik militer dari tanah Papua, serta untuk segera membuka akses jurnalis internasional maupun nasional ke tanah Papua. Ogetai menyebut sudah sangat banyak orang Papua yang meninggal, dan juga akses jurnalis yang masih ditutup sampai sekarang akibat aksi militer di bumi Cenderawasih itu.

Dalam keteranganya, Richarda juga menyinggung tentang Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA). Menurutnya PEPERA dilakukan secara tidak demokratis, karena hanya 1.026 orang, yang sebelumnya sudah dikarantina dibawah tekanan todongan senjata, terintimidasi dan teror untuk memilih integritas ke NKRI.

“Jadi hanya 175 orang saja yang memberikan pendapat, dari kurang lebih 800 ribu orang Papua yang memiliki hak suara pada saat itu,” katanya (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img