Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Waspada! Ini Bahaya Sering Mengorek Telinga

Ilustrasi, Pixabay.com

Gendang telinga anak lebih sensitif dibandingkan dengan orang dewasa sehingga rawan pecah

Serat.id – Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Muslimah, S.Si,MM, Apt melarang masyarakat mengorek telinga menggunakan cutton bud secara sering. Muslimah menilai ada risiko penggunanan cotton bud.

“Bisa mengakibatkan infeksi, hilangnya kemampuan mendengar secara signifikan dan hal yang fatal gendang telinga bisa pecah,” kata Muslimah belum lama ini.

Menurut Muslimah, kasus tersebut dapat terjadi terutama pada anak-anak yang usianya masih muda, karena gendang telinga anak lebih sensitif dibandingkan dengan orang dewasa sehingga rawan pecah.

Baca juga : Ini Risiko Penggunaan Kosmetik Berbahan Zat Kimia

Survei Ini Megungkap Pasien Covid-19 dan Keluarganya Terkena Stigma

Kisah Perjuangan Okti Merawat Anak Pengidap Kanker Tulang

Ia menjelaskan gendang telinga pecah merupakan kondisi di mana terdapat robekan atau lubang kecil pada gendang telinga sehingga menyebabkan sakit telinga, telinga berdenging, telinga berair dapat berisi nanah ataupun darah.

“Bahkan dapat menimbulkan pusing atau vertigo yang menyebabkan mual dan muntah, serta pendengaran berkurang atau hilang dan pecahnya gendang telinga. Jika tidak segera tertangani medis menyebabkan pendengaran hilang secara permanen,” ujar Muslimah menjelaskan.

Ia tak memungkiri selama ini masyarakat umumnya belum mengetahui lubang telinga punya kemampuan membersihkan dirinya sendiri. Sedangkan pemakaian cotton bud untuk mengorek lubang telinga justru berpotensi mendorong kotoran telinga lebih dalam.

Namun tak jarang masyarakat tergoda untuk membersihkan telinga karena ada semacam getah berwarna cokelat yang nampak di lubang telinga. “Beberapa orang bahkan gemas untuk mengorek getah ini dan mengeluarkannya dari lubang telinga,” katanya.

Getah berwarna coklat tersebut, kata Muslimah, sebetulnya bukanlah kotoran telinga, melainkan zat bernama serumen yang memang diproduksi oleh tubuh. Serumen berfungsi melindungi sekaligus melumasi kedua lubang telinga. Tanpa adanya serumen, bagian dalam telinga justru akan terasa kering dan gatal karena kotoran yang masuk.

Serumen itu merupakan filter bagi telinga karena akan menjerat kotoran dan debu yang tertiup masuk ke lubang telinga akan terperangkap dalam getah berwarna coklat ini, sehingga tak bisa masuk lebih jauh.

“Serumen juga mempunyai daya antibakteri dan cukup mampu mensterilkan telinga dari kuman-kuman yang masuk,” kata Muslimah menambahkan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img