Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Bahasa Indonesia Melahirkan Kebangsaan dan Nasionalisme

Ilustrasi, pixabay.com

Keberadaan bahasa Indonesia lahir lebih awal dibanding keberadaan bangsa Indonesia

Serat.id – Penulis filsafat dan anggota Tim Kerja Penyusun Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) Direktorat Jenderal Kebudayaan, Martin Suryajaya, menyebut keberadaan bahasa Indonesia lahir lebih awal dibanding keberadaan bangsa Indonesia. Bahkan dalam perjalanannya justru Bahasa Indonesialah melahirkan bangsa dan nasionalisme keIndonesiaan.

“Bahasa berperan sangat penting disitu menjadi tempat kita duduk bersama, berdiri sama tinggi, duduk sama rendah, di dalam suatu realitas (bangsa) yang kita bayangkan bersama,” ujar Martin dalam diskusi daring yang digelar Badan Pengembangan dan Pembinaan bahasa yang  bertajuk “Poltik Bahasa Baru untuk Indonesia Maju”, Senin, 26 Oktober 2020.

Baca juga : Ahmad Tohari: Semua Bisa Jadi Sastrawan

Meluruskan Kembali Pantja Sila

Tanamkan Jiwa Kebangsaan dengan Lukisan Patriotisme

Martin menyebut Bahasa Indonesia bermula dari Melayu lingua franca yang kerap digunakan para pedagang di bandar-bandar pelabuhan Nusantara maupun dalam gelanggang pergerakan Bbangsa Indonesia.

Bahasa Melayu lingua franca tersebut, kata Martin, dianggap Pemerintah Kolonial Hindia Belanda sebagai bahasa Melayu kacau yang tidak jelas tata bakunya.  “Sebagai penggantinya, pemerintah kolonial kemudian menyokong bahasa Melayu Tinggi melalui Komisi Bacaan Rakyat, kemudian dikenal sebagai Balai Pustaka, dengan menerbitkan banyak karya sastra,” kata Martin menjelaskan.

Menurut dia, semula kekuatan utama Bahasa Indonesia ialah terkandung watak egaliter. Hal ini bisa dilihat dari pergeseran ungkapan Melayu Tinggi  “duli paduka tuanku” yang memposisikan lawan bicara seperti debu di kakinya, ke ungkapan ”bung” yang memposisikan lawan bicara setara.

“Jadi bukan hanya pergeseran pada lawan bicara, tapi juga terdapat lompatan pandangan dunia dari pandangan dunia feodal ke pandangan dunia egaliter,” kata Martin menambahkan.

Sayangnya, kata Martin, watak egaliter Bahasa Indonesia tersebut lenyap  pasca Negara Indonesia telah merdeka dan melembagakan Bahasa Indonesia. Hasilnya Bahasa Indonesia beresiko menjadi watak imperalistik yang mendominasi di atas bahasa daerah.

Martin menyebut salah satu solusi agar Bahasa Indonesia tidak berwatak imperalistik yakni menawarkan kembali gagasan Presiden Soekarno dengan memposisikan Bahasa Indonesia sebagai Taman Sari Budaya.

“(Bahasa Indonesia menjadi) tempat tumbuhnya berbagai macam variasi dan keanekaragaman (bahasa daerah) dan harus bisa menjadi platform kebahasaan, tidak seperti benda mati,” katanya.  (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img