Sabtu, Agustus 30, 2025
27.5 C
Semarang

Geruduk Kantor BBWSSO, Warga Wadas Tegaskan Kembali Menolak Penambangan Quarry di Desanya

Penolakan itu terkait kebijakan pemerintah melalui BBWSSO merencanakan menambang batu andesit di Desa Wadas sebagai material untuk membangun Bendungan Bener yang terletak sekira 10 kilometer di barat Desa Wadas.

Warga Wadas
Perwakilan Warga Wadas, Purworejo menggelar aksi di depan gerbang Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) di Yogyakarta, Kamis 3 Juni 2021 (Ade Dani Setiawan/Serat.id)

Serat.id – Puluhan orang yang mewakili masyarakat Desa Wadas, Purworejo menggelar aksi menolak penambangan quarry di desanya. Aksi penolakan itu dilakukan di depan pintu gerbang kantor Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) di Yogyakarta.

“Kami para petani penolong negeri itu membutuhkan tanah untuk digarap,” ujar Penasehat Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), Insin Sutrisno sambil duduk di depan pintu gerbang BBWSSO, Kamis 3 Juni 2021.

Tercatat penolakan itu terkait kebijakan pemerintah melalui BBWSSO merencanakan menambang batu andesit di Desa Wadas sebagai material untuk membangun Bendungan Bener yang terletak sekira 10 kilometer di barat Desa Wadas.

Berita terkait : Ini Lima Pelanggaran Aparat Kepolisian Terhadap Warga Desa Wadas

Kekerasan Terhadap Warga Desa Wadas, Akademisi : Sosialisasi Yang Kerap Manipulatif

Aparat Bertindak Represif Terhadap Warga Desa Wadas Kabupaten Purworejo

Sutrisno menegaskan warga Wadas tidak akan menjual tanahnya kepada siapapun dan dengan harga berapa pun.  Ia juga berharap desanya tidak dijadikan area penambangan lagi setelah masa berlaku Izin Penetapan Lokasi (IPL) penambangan quarry di Desa Wadas yang dikeluarkan pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu habis pada 5 Juni 2021.

“Jika tanah kami habis, apa pula yang akan kami berikan kepada anak cucu,” ujar Sutrisno menmabahkan.

Mantan guru ini juga mengatakan penambangan quarry akan menghancurkan alam dan peradaban warga Wadas. Sebagai orang beragama, penolakan itu menjadi wajib hukumnya karena Tuhan Yang Mahaesa meminta seluruh umat manusia menjaga alam.

Sedangkan Azim dari Kawula Muda Desa Wadas (Kamu Dewa) menolak klaim dari BBWSSO yang mengatakan sekira 70 persen warga Wadas menerima penambangan quarry. Faktanya, mayoritas warga Wadas menolak seperti dibuktikan dengan dukungan  ratusan warga desa yang  melepas kepergian perwakilan Desa Wadas menggelar aksi di BBWSSO.

“Yang setuju penambangan itu hanya sedikit, yaitu orang yang tinggal di luar Desa Wadas tetapi punya tanah di Desa Wadas. Jadi mereka tidak akan merasakan dampaknya jika penambangan quarry dilakukan,” ujar Azim.

Ia mengatakan penolakan warga Wadas ini adalah murni kesadaran mereka dan bukan akibat provokasi dari orang luar. Warga Wadas tidak menolak pembangunan Bendungan Bener  yang akan digunakan untuk irigasi (15 ribu hektar), pembangkit listrik berkapasitas 6 MW dan menyuplai kebutuhan air bagi Yogyakarta International Airport di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Warga Wadas hanya menolak menolak penambangan quarry di desanya yang sebenarnya sudah ditetapkan pemerintah sebagai wilayah pertanian yang memiliki potensi bencana longsor. 

“Gubernur Jawa Tengah (Ganjar Pranowo) yang lahir di Purworejo seharusnya mendengarkan suara warga Wadas, kami sudah menolak penambangan sejak dulu,” kata Azim menegaskan.

Yatimah mewakili Wadon Wadas mengatakan para perempuan di Wadas juga ikut berjuang menolak penambangan quarry di desanya. Kelompok perempuan menjadi pihak yang paling terkena dampaknya akibat dari hilangnya sumber air bersih untuk keperluan hidup sehari-hari.

“Kami sudah hidup sejahtera di Wadas, kami tidak membutuhkan penambangan,” tegasnya.

Aksi protes Warga Wadas di Yogyakarta itu disambut oleh komunitas pengguna pit dhuwur, sepeda yang memiliki ketinggian dua hingga tiga meter di Kawasan Tugu. Mereka kemudian mengawal warga Wadas yang menggunakan dua mobil dan beberpa sepada motor itu hingga ke Kantor BBWSSO di kawasan Janti. (*) BAMBANG MURYANTO (Yogayakarta)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img