Sabtu, Agustus 30, 2025
27.8 C
Semarang

Dugaan Plagiat Rektor, Ini Jawaban Unnes

Dugaan Plagiat Rektor Unnes
Ilustrasi Dugaan Plagiat Rektor Unnes

Serat.id– Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyampaikan bantahan terkait berita dugaan plagiat yang dilakukan oleh rektornya, Profesor Fathur Rokhman. Bantahan itu disampaikan Kepala UPT Humas Unnes, Hendi Pratama, kepada wartawan pada Senin, 2 Juli 2018.

“Salah satu profesor Unnes diduga melakukan penjipalakan atau peniruan pada karya orang lain, kami sampaikan dari Humas Unnes berita online tersebut adalah spekulasi,” kata Hendi.

Menurut dia, jika terjadi plagiat dari seorang profesor di kampusnya, maka seharusnya sudah ada penyelidikan dari Kementerian, Dirjen atau tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA).

Hendi menjelaskan selama ini belum ada aduan masyarakat secara resmi terkait dugaan plagiat yang dilakukan oleh Profesor Fathur Rokhman. “Tak ada Tim Dirjen, Tim EKA atau dari Kemristekdikti yang datang ke Unnes melakukan investigasi apa pun mengenai hal tersbeut,” kata Hendi menambahkan.

Ia memastikan belum ada pihak luar lain yang resmi memiliki otoritas memberikan keputusan terkait dugaan plagiat yang dilakukan rektornya. Sehingga ia sangat menyesalkan munculnya berita yang menulis dugaan plagiat rektornya.

Unnes secara resmi menilai berita online tersebut menyebar tanpa adanya kekuatan hukum, sehingga yang namanya dugaan menjadi seakan akan itu kenyataan. “Karena kata-kata dugaan mulai hilang pada beberapa paragraf, sehingga hal itu seakan benar-benar terjadi,” katanya.

Tercatat Serat telah menerbitkan edisi investigasi tentang dugaan plagiat Rektor Unnes Profesor Fathur Rokhman. Tulisan yang ditayangkan secara online pada Sabtu 30 Juni 2018 menyebutkan Fathur Rokhman diduga memplagiat karya tulis Anif Rida, dengan karya ilmiah berjudul “Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas” yang sebelumnya terbit dalam prosiding Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya (Kolita) 1 Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta tahun 2003.

Sedangkan karya Fathur Rokhman dengan judul sama “Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas” terbit di jurnal Penelitian Bahasa, Sastra dan Pengajarannya (Litera) Universitas Negeri Yogyakarta Volume 3, Nomor 1, Tahun 2004.

Penanggung jawab Redaksi Serat, Zakki Amali, menyatakan edisi investigasi dugaan plagiat Rektor Unnes yang diterbitkan timnya sudah memenuhi kaidah jurnalistik. “Kami hargai bantahan Unnes, meski sejak awal mereka tak mau menjawab konfirmasi kami,” kata Zakki.

Ia menolak tudingan hasil kerja jurnalistik Serat sebagai tudingan spekulasi, karena data maupun uji keabsahan mengacu ahli yang kompeten. “Termasuk narasumber kami dari Evaluasi Kinerja Akademik,” kata Zakki menjelaskan. (RIS)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img