Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Kasus Korupsi Mading Elektronik libatkan Orang dekat Bupati Kendal

Ilustrasi, pixabay.com

Proyek Mading bernilai total Rp 6 Miliar, dari 30 proyek Mading elektronik di sekolah-sekolah hanya satu yang terbukti asli dengan nilai 1 unit Mading Rp 200 juta.

Serat.id-Dugaan kasus korupsi terjadi majalah dinding (Mading) elektronik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal diduga melibatkan orang dekat Bupati Kendal, Mirna Annisa. Program Mading elektronik itu untuk 30 Sekolah Menengah Pertama.

” Saya hanya taunya dia det dengan Bu Mirna, mungkin juga karena rumahnya dekat tapi sedekat apa saya tidak tahu,” kata saksi dalam dugaan kasus korupsi, Joko Supratikno di hadapan Majelis Hakim, Rabu,  6 Maret 2019.

Baca juga : Bupati Tasdi Terancam Kurungan dan Kehilangan Hak Politik

Hakim Vonis Bupati Kebumen Nonaktif Penerima Suap 4 Tahun Penjara

Joko yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sumber Daya di Dinas Pendidikan Kendal.  Menceritakan awal mula pengusulan program Mading elektronik saat adanya percakapan dengan  Sobirin Kepala Sekolah Surokonto, Kendal.

Ia menjelaskan ketika Sobirin menerangkan tentang peningkatan mutu pendidikan yang terdapat di daerah Jawa Barat yakni di Tasikmalaya tentang majalah dinding elektronik di Jabar. Kemudian Joko mengusulkan hal tersebut kepada terdakwa, Muryono yang saat itu menjabat sebagai Kepada Dinas Pendidikan Kendal.

” Setelah itu saya dibuatkan SK oleh pak Muryono, disitu saya jadi ketua tim teknis. Kemudian kami ke Bandung untuk  pengecekan alat-alat mading elektronik,” kata Joko membeberkan.

Baca juga : KPK Gelar Rekonstruksi Kasus Suap Bupati Jepara

Dirinya tidak tahu betul tentang proposal Mading elektronik beserta kebutuhan karena telah dilimpahkan  kepada dua stafnya, yang juga menyusun bersama PPKom, Agung Maryanto yang juga menjadi terdakwa dalam kasus korupsi tersebut.

” Kedua staf saya yang mengetahui secara detil kebutuhan mading elektronik, karena mereka yang,” katanya.

Proyek Mading bernilai total Rp 6 Miliar, dari 30 proyek Mading elektronik di sekolah-sekolah hanya satu yang terbukti asli dengan nilai 1 unit Mading Rp 200 juta. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img