Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Lebih Dari 1.500 Perusahaan di Jateng Hasilkan Limbah B3

Ilustrasi pixabay.com

Hanya sekitar 500 perusahaan atau 25 persen yang sudah melapor kepada DLH Provinsi

Serat.id –  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah menyebutkan lebih dari 1.500 perusahaan di Jawa Tengah berpotensi menghasilkan limbah berbahan berbahaya dan beracun (B3) yang dapat merusak lingkungan. Hal itu diperlukan upaya pencegahan untuk meminimalisir terjadinya kerusakan lingkungan akibat limbah yang dihasilkan.

“Sebenarnya kan sesuai PP 101 Tahun 2014 sudah dijelaskan secara detail tentang pengelolaan limbah B3. Tapikan tidak semua perusahaan itu paham mungkin karena setiap perusahaan SDM-nya berubah-ubah,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengelolan Sampah, Limbah B3, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jateng, Tri Astusti, Selasa 30 Juli 2019.

Berita terkait : DLH Kota Semarang Tangani Limbah Beracun di BKB

Satpol PP Amankan Limbah Kimia di Kali Simongan

Nelayan Keluhkan Limbah Lumpur PLTU Batang

Ia mengaku terus gencarkan sosialisasi agar tidak terjadi dampak negatif limbah B3, termasuk upaya pencegahan dan penanganan limbah B3 kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Jateng untuk mengolah limbah secara baik dan benar.

Selain itu dinas lingkungan hidup juga minta laporan perusahaan yang terindikasi menghasilkan limbah B3 agar melaporkan hasil pengelolaan limbah masing-masing di daerah.

Menurut Tri DLH akan memberikan sanksi berupa teguran dan rekomendasi pencabutan Izin Pengolahan limbah ( IPAL) kepada perusahaan yang terbukti tidak mengelola limbah secara benar dan telah merusak.

” Kita rekomendasikan untuk dicabut Ipalnya jik ada yang melanggar,” katanya Tri menjelaskan.

Tercatat dari total ada 1.975 perusahaan yang berpotensi mengeluarkan limbah B3 terdiri dari Perusahaan Textil , makanan dan Kimia , namun hanya sekitar 500 perusahaan atau 25 persen yang sudah melapor kepada DLH Provinsi. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img