Sabtu, Agustus 30, 2025
27.4 C
Semarang

PT KAI Maksimalkan Potensi Aset

Focus Group Discussion sharing knowlede mengenai tren pengembangan property, PT KAI, foto /Ist

Serat.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) berusaha memaksimalkan potensi asetnya dengan mengudang berbagai pelaku bisnis di Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dalam acara Focus Group Discussion di Hotel PO Semarang, Rabu, 13 Agustus 2019.

FGD teersebut menghadirkan  narasumber Andy K Nataniel, ahli bidang properti dan Setijadi, Supply Chain Indonesia dan turut dihadiri Suharjono, Corporate Deputy Director of Assets Development) dan Rein Wirawan Gazalba, Corporate Deputy Director of Freight Marketing and Sales).

“Melalui kegiatan FGD yang dilakukan ini, diharapkan dapat menggugah minat dan membuka wawasan para pelaku bisnis untuk dapat memanfaatkan aset yang dimiliki PT KAI (Persero) dalam mengembangkan bisnis usahanya,“ ujar Humas PT KAI Daop IV, Krisbiyantoro.

Berita terkait : PT KAI Optimis Pekan Ini Lawang Sewu Dikunjungi 1 Juta Orang

Natal dan Tahun Baru, PT KAI Semarang Panen Layanan

Menurut Krisbiyantoro, PT KAI memiliki banyak aset di Pulau Jawa dan Sumatera. Aset tersebut antara lain  berupa aset tanah sebesar 332.012.898 m2 dengan luasan optimum untuk dikembangkan sebesar 2.524.700 m2 dan  aset rumah perusahaan berjumlah 16.475 unit serta bangunan dinas berjumlah 3.882 unit.

“Legalitas dari keseluruhan aset KAI berpotensi tersebut yang sudah bersertifikat sejumlah 125.712.997 m2 (37,86%) sedangkan yang belum bersertifikat adalah 206.299.901 m2 (62,14)%,” ujarnya.

Krisbiyantoro menjelaskan lokasi aset PT KAI memiliki beberapa keuntungan yakni terletak di pusat kota , berada pada kawasan perkantoran pemerintah maupun swasta,  berada pada kawasan bisnis, perdagangan, ekspedisi, dan pergudangan yang berdekatan dengan jalur transportasi, serta berada pada kawasan pariwisata.

Para pelaku bisnis yang tertarik untuk bekerjasama dengan PT KAI, kata Krisbiyantoro,  dapat melakukan proses tindak lanjut sesuai dengan jangka waktu, nilai, dan kewenangan persetujuan.

“Aset PT KAI yang berumur kurang dari lima tahun maksimal bernilai Rp 10 Milyar kewenangan berada pada Direksi KAI. Sedangkan aset PT KAI yang berumur diantara lima sampai dengan sepuluh tahun  kewenangan berada pada Dewan Komisaris KAI. Serta jika aset umur PT KAI berumur lebih dari sepuluh tahun  dengan nilai diatas Rp. 20 Milyar kewenangan ada pada RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham),” ujarnya

Krisbiyantoro mengatakan keuntungan pelaku bisnis dari sisi kemitraan, dapat diberikan status berupa : BGS (Bangun Guna Serah), BSG (Bangun Serah Guna), KSO (Kerjasama Operasi), KSU (Kerjasama Usaha), dan Sewa.  

“Pelaku bisnis yang menjadi mitra kerja sama dengan PT KAI (Persero) akan melalui prosedur pemilihan bisa dalam bentuk penunjukan langsung, pemilihan langsung, maupun kerjasama langsung,” ujarnya. (*)

Hot this week

Pers Mahasiswa Ditangkap Saat Meliput Aksi di Mapolda Jateng, LBH Semarang: Polisi Sewenang-wenang

Sebanyak 40 demonstran yang ditangkap polisi di Semarang saat...

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Topics

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img