Jumat, Agustus 29, 2025
30.2 C
Semarang

96 persen PSK di Sunan Kuning Terinveksi Penyakit Menular

Sarasehan kesehatan terkait lokalisasi Sunan Kuning di Balai RW 4, Kelurahan Kalibanteng Kulon, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis, 2 Agustus 2018. (Anindya Putri)

“Lebih dari 30 bakteri, virus, dan parasit penyebab Infeksi Menular Seksual ditularkan melalui kontak seksual yang tidak aman atau tanpa menggunakan kondom,”

Serat.id – Dinas kesehatan Kota Semarang memastikan 96 persen wanita pekerja seks di Resos Argorejo atau Lokasisasi Sunan Kuning sudah terpapar Infeksi Menular Seksual. Hal tersebut diketahui usai pemeriksaan atau screening medis awal dengan alat diagnostik Rapid Test terhadap para wanita pekerja seks.

“Ketika pemeriksaan kemarin 96 persen positif terkena Infeksi Menular Seksual,” kata Kepala Dinas kesehatan Kota Semarang, M Abdul Haka, Senin 30 September 2019.

Berita terkait : Ini Penyebab Penutupan Sunan Kuning Mundur

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan Pekerja Seks Sunan Kuning 10 Tahun Penjara

Warga Sunan Kuning Geram Saat Rekontruksi Pembunuhan

Haka menjelaskan Infeksi Menular Seksual dapat menular melalui kontak seksual, termasuk hubungan seks vaginal, anal, dan oral. “Lebih dari 30 bakteri, virus, dan parasit penyebab Infeksi Menular Seksual ditularkan melalui kontak seksual yang tidak aman atau tanpa menggunakan kondom,” kata Haka menjelaskan.

Dengan kondisi itu ia  menyambut baik kebijakan Pemkot Semarang yang menutup kawasan Sunan Kuning sebagai lokalisasi.  Sedangkan Pemeriksaan Rapid Test oleh Dinkes merupakan bagian tahapan penutupan.

“Itu tesnya kemarin pas ada wacana mau ditutup. Kami dari Dinkes memback-up data,” katanya.

Saat ini Dinkes Kota Semarang memberikan edukasi kepada penghuni Sunan Kuning agar yang sudah terinfeksi positif dapat meminimalisasi penularan. Pemkot Semarang juga memfasilitasi dokter spesialis melalui kerjasama RSUD KRMT Wongsonegoro.

“Para dokter spesialis turut memberikan pengobatan kepada WPS yang positif terinfeksi penyakit menular,” kata Haka menambahkan.

Ia menjamin usai lokalisasi tersebut resmi ditutup, khusus WPS dari Kota Semarang akan terus didampingi dan dipantau. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img