Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Warga Kembali Laporkan Pencemaran PT RUM

Puluhan warga Sukoharjo kembali melaporkan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) ke Dinas Lingkungan Hidup setempat, 13 November 2019

Sebelumnya warga sudah dua kali melaporkan PT RUM ke DLH Sukoharjo namun tidak ada perubahan dengan kondisi pencemaran yang menimbulkan mencium bau menyengat.

Serat.id – Puluhan warga Sukoharjo kembali melaporkan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Rayon Utama Makmur (PT RUM) ke Dinas Lingkungan Hidup Sukoharjo. Sebelumnya warga sudah dua kali melaporkan PT RUM ke DLH Sukoharjo namun tidak ada perubahan dengan kondisi pencemaran yang menimbulkan mencium bau menyengat.

“Saat ini kurang lebih 6 ribu warga dari empat kelurahan terpaksa menghirup udara dengan bau menyengat bahkan air sungai Gupit berubah menjadi hitam,” kata juru bicara warga terdampak pencemaran, Panji, Rabu 13 November 2019.

Berita terkait : Pencemaran PT RUM, Pemkab Sukoharjo dinilai Tak Serius Terapkan Sanksi
Aktivitis Penolakan Pencemaran Lingkungan PT RUM Bebas

Warga Terdampak PT RUM Laporkan Anggota Polres Sukoharjo

Ia menjelaskan beberapa petani juga mengalami gatal-gatal di kaki dan mengakibatkan luka merah karena terpapar air yang tercemar PT RUM.

Selain melapor ke DLH warga juga mendatangi Polres Sukoharjo mempertanyakan perkembangan pelaporan tindak pidana pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT RUM pada tanggal 13 Desember 2017  lalu.

“Warga melaporkan PT RUM ke Polres Sukoharjo namun tidak Ada perkembangan penanganan kasusnya,” kata Panji menjelaskan.

Menurut dia, warga hanya sekali mendapatkan SP2HP tertanggal 13 Maret 2018, setelah itu tidak pernah lagi Ada perkembangan Kasus Yang dilakukan oleh Kepolisian.

Warga menuntut agar Kepolisian dapat berkomitmen untuk segera melakukan pemeriksaan dugaan kasus pencemaran lingkungan PT RUM karena sudah tidak tahan mencium bau menyengat setiap hari. “Warga juga meminta agar gelar perkara berikutnya warga dapat dilibatkan sehingga warga bisa mengetahui secara langsung,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img