Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Bakal Calon Perseorangan Pilkada Purworejo Gugat Penolakan Dukungan

Ilustrasi, pixabay.com

KPU setempat menilai dukungan yang disetorkan tidak memenuhi syarat.

Serat.id – Bakal calon perseorangan pasangan Slamet Riyanto-Suyanto menggugat syarat dukungan yang sebelumnya ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo. KPU setempat menilai dukungan yang disetorkan tidak memenuhi syarat.

“Tak terima atas keputusan KPU Purworejo, bakal pasangan calon atas nama Slamet Riyanto-Suyanto itu mengajukan penyelesaian sengketa ke Bawaslu Purworejo,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dalam keterangan resmi yang diterima serat.id, Rabu, 4 Maret 2020.

Baca Juga : Persiapan Pilkada 2020, Ini Yang Jadi Perhatian Bawaslu

KPK Kumpulkan Peserta Pilkada Jateng 2018

Dewan Pers Tangani 20 Aduan Soal Pemberitaan Pilkada

Pasangan bakal calon Slamet Riyanto-Suyanto mengajukan penyelesaian sengketa ke Bawaslu Purworejo yang  dilanjutkan dengan penelitian syarat-syarat pengajuan penyelesaian sengketa. Hasilnya, Bawaslu Purworejo meregister dan menyatakan berkas memenuhi syarat gugatan sehingga akan digelar proses penyelesaian sengketa.

“Proses penyelesaian sengketa akan dilakukan melalui musyawarah yang akan digelar pada Kamis, 5 Maret 2020, pukul 13.00 WIB,” kata Heru yang menyebut penyelesaian sengketa akan digelar di Kantor Bawaslu Purworejo.

Sebelumnya bakal calon dari jalur perseorangan itu sudah menyerahkan syarat minimal dukungan kepada KPU Purworejo yang menjadi acuan untuk diajukan gugatan lewat Bawaslu. Menurut Heru, Bawaslu memiliki waktu 12 hari untuk menyelesaikan sengketa yang diajukan bakal calon perseorangan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img