Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Lagi, Seorang Perawat di RSUP Kariadi Positiv Covid-19 Meninggal

Ilustrasi, pixabay.com

Kematian tenaga medis akibat Covid-19 itu kembali terjadi dalam waktu kurang lebih selama 10 hari.

Serat.id –  Seorang perawat di Rumah Sakit Umum Pemerintah Dr Kariadi Semarang yang positif Covid-19 meninggal. Kematian tenaga medis akibat Covid-19 itu kembali terjadi dalam waktu kurang lebih selama 10 hari.

“RI perawat berusia 52 tahun sudah didiagnosa Covid-19 sejak 10 hari yang lalu. Awalnya, ia melakukan isolasi mandiri di rumahnya,” kata Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Edy Wuryanto, Jum’at 17 april 2020.

Baca juga : Puluhan Tenaga Medis RSUP Kariadi Positif Covid-19

Ini Fiqih Pemulasaran Jenazah Pasien Corona Dari PBNU

Rumah Sakit di Solo Ini Produksi APD Sendiri

Edy menyebutkan RI berjuang melawan Covid-19, dinyatakan meninggal pada hari Jumat 17 April pukul 10.55 WIB.  Saat melakukan isolasi mandiri keadaannya semakin memburuk, hingga akhirnya dilarikan ke RSUP Kariadi hingga pada akhirnya meninggal.

“Dia merupakan perawat RSUP Kariadi. Sudah melakukan isolasi mandiri hingga akhirnya meninggal di RSUP Kariadi,” kata Edy menambahkan.

Berdasarkan informasi, RI merupakan perawat yang melayani pasien Covid-19 di RSUP Kariadi ruang 4B Rajawali sebagai ruang khusus untuk isolasi pasien positif Covid-19.  Saat ini jenazah RI akan dimakamkan di Pudak Payung, Banyumanik Kota Semarang. Tempat itu dipilih sebagai pemakaman karena RI merupakan warga asli Pudak Payung.

Edy berharap tidak ada lagi penolakan pemakaman jenazah Covid-19, ia minta agar warga sekitar menerima sehingga pemakaman jenazah tersebut bisa lancar. “Bagaimanapun, jasa RI sangat besar. Saya berharap, tidak ada lagi penolakan pemakaman. Dia sudah bertaruh nyawa demi melayani pasien Covid-19 di RSUP Kariadi,” katanya.

Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, minta agar semua rumah sakit mendisiplinkan pengelolaan protokol petugas kesehatan.  Pernyataan Ganjar disampaikan terkait 46 tenaga medis dari RSUP Kariadi yang saat ini dinyatakan positif Covid-19.

“Saya minta agar semua rumah sakit di Jateng mendisiplinkan petugas medis sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Ganjar Pranowo.

Menurut Ganjar, harus ada ruang terpisah antara yang sakit dengan sehat sehingga tenaga medis yang sedang bertugas tidak mudah tertular Covid-19.

“Disiplin itu menjadi sangat penting. Saya harap seluruh pengelola rumah sakit bisa memperbaiki manajemennya. Yang sakit dan yang sehat harus disiapkan tempat terpisah sehingga tidak tertular,” kata Ganjar menegaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img