Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Museum Lawang Sewu Kembali dibuka, Jangan Lupa Ikut Aturan ini

Museum kereta Lawasngsewu, Kota Ssemarang, dok/serat.id

Saat normal Lawang Sewu bisa menampung jumlah pengunjung sampai dengan 10 ribu pengunjung di saat bersamaan.

Serat.id – PT Kereta Api Pariwisata (Kawisata) membuka kembali objek wisata Museum Lawang Sewu   mulai dibuka pada Kamis, 9 Juli 2020. Namun pengelola mengeluarakan syarat dengan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dari total kapasitas.

“Saat normal, Lawang Sewu bisa menampung jumlah pengunjung sampai dengan 10 ribu pengunjung di saat bersamaan, sementara pada masa new normal hanya akan menampung sekitar 5 ribu pengunjung,” ujar Direktur Utama PT Kereta Api (KA) Pariwisata, Totok Suryono, Kamis, 9 Juli 2020.

Berita terkait : Hindari Penyebaran Corona, Lawang Sewu ditutup Sementara

Menurut Totok, pengunjung yang akan  masuk terlebih dahulu di cek suhu tubuhnya dengan thermogun dan wajib menggunakan masker. “Di masa new normal ini, jam operasional Lawang Sewu juga sudah disesuaikan mengikuti protokol new normal, yaitu pukul 08:00 – 17:00 WIB dari yang sebelumnya Lawang Sewu beroperasi pukul 08:00 – 21:00 WIB,” ujar Totok menambahkan.

Totok mengungkapkan pembukaan diiringi dengan tersedianya fasilitas Museum Lawang Sewu yang sesuai protokol kesehatan Covid-19. Di antaranya fasilitas pos kesehatan, fasilitas untuk higenitas para pengunjung seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermogun, jaga jarak, serta penerapan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah.

Selain itu PT KA Pariwisata bersama Dinas Kesehatan Kota Semarang juga telah melakukan sosialisasi protokol kesehatan new normal kepada para petugas di Museum Lawang Sewu. “Kami mulai menata dan melakukan persiapan untuk re-opening tempat wisata Museum Lawang Sewu bagi kunjungan wisata,” katanya.

Baca juga : Cerita Sejarah di Balik Kemeriahan Lawang Sewu

PT KAI Optimis Pekan Ini Lawang Sewu Dikunjungi 1 Juta Orang

Manager Humas Kawisata, Ilud Siregar mengatakan, meskipun Senin, 16 Maret 2020 Lawang Sewu sempat tutup, namun Kawisata telah menghadirkan inovasi dengan mengadakan  kegiatan  tur virtual Lawang Sewu.

“Untuk mengajak masyarakat yang rindu kegiatan traveling dan suasana kemegahan tempat wisata Museum Lawang Sewu,” ujar Ilud. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img