Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Ini Risiko Penggunaan Kosmetik Berbahan Zat Kimia

Kosmetik
Ilustrasi,Engin_Akyurt /pixabay.com

Menyarankan agar masyarakat menggunaan kosmetik berbahan alam. Menurut Firscta, ada banyak bahan-bahan alam menjadi alternatif penggunaan kosmetik

Serat.id – Dosen program studi Farmasi Stikes Telogorejo Semarang, Firstca Aulia Rachma  mengatakan penggunaan kosmetik yang mengandung zat kimia dapat membahayakan kesehatan pengguna. Ia menyebutkan ciri-ciri kosmetik berbahan zat kimia dapat dilihat dari warnanya. “Warna produknya mencolok atau tidak,” kata Firstca, Senin 23 Agustus 2020.

Firstca juga menyebut penggunaan kosmetik berbahan zat kimia dapat menimbulkan iritasi di kulit seperti kemerahan, panas, gatal dan gejala lain.

“Kalau bicara mengenai putihnya? Apakah putihnya cerah atau putih pucat?Atau di kulit malah keluar banyak bintik hitam?,” kata Firstca menambahkan

Baca juga : Charles Saerang : Minum jamu itu kebiasaan, bukan karena ada corona

Antara Tudingan Propaganda dan Bantahan Legitimasi Hukum

Anak-anak Menginap di Rumah Singgah Semarang Selagi Menunggu Pengobatan

Firstca menyarankan agar masyarakat menggunaan kosmetik berbahan alam. Menurut Firscta, ada banyak bahan-bahan alam menjadi alternatif penggunaan kosmetik, seperti rimpang kunyit yang dapat digunakan untuk lulur, termasuk beras yang ditumbuk bisa diigunakan bedak dingin.

“Selain itu, buah bengkoang yang berfungsi memutihkan dan sebagai anti penuaan,” kata Firstca menjelaskan.

Ia menyebutkan lidah buaya, tomat, bunga kenanga dan sejumlah tumbuhan dari bahan alam lainnya yang dapat manfaatkan. “Bahan alam tersebut selain terjangkau juga menyehatkan serta juga mudah dapatkan,” katanya.

Kepala Program Studi S1 Farmasi Stikes Telogorejo Semarang, Tunik Saptawati mengatakan, zaman dulu kosmetik digunakan untuk melindungi diri dari cuaca panas, dingin serta gigitan nyamuk.

“Seiring dengan perkembangan waktu, saat ini kosmetik digunakan untuk perawatan diri, berhias serta mencegah penuaan,” kata Tunik.

Kini kosmetik banyak diperjualbelikan secara langsung maupun secara online. Namun ia mengimbau masyarakat agar waspada terkait banyaknya ragam kosmetik yang ada harus . “Jangan hanya ingin cantik instan,” kata Tunik menambahkan.

Menurut Tunik, banyak sekali ditemukan zat-zat berbahaya dalam kosmetik berhaban kimia, seperti merkuri yang banyak dicampurkan untuk krim pemutih. Termasuk zat sotretinoin dan hidrokuinon yang dapat menyebabkan iritasi sampai menyebabkan kanker. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img