Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Lomba Lari Liar di Semarang Abaikan Protokol Kesehatan

Ilustrasi, pixabay.com

Saat peserta melewati garis finish yang ditandai dengan marka jalan, datang satu mobil patroli petugas Covid-19 membawa seekor anjing pelacak untuk membubarkan kerumunan. Sontak mereka membubarkan diri.

Serat.id – Lomba lari yang digelar sejumlah pemuda di depan Stadion Tri Lomba Juang, Jl Tri Lomba Juang, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Sabtu malam (12/9/2020), mengabaikan protokol kesehatan.

Sebab, peserta dan penontonnya terlihat bergerombol dan tidak menjaga jarak. Pantauan Serat.id pada Sabtu malam, tampak puluhan anak muda berkumpul di depan Stadion Tri Lomba Juang untuk melakukan lomba tersebut. 

Duel lari berjarak 100 meter tersebut dilakukan tanpa menggunakan alas kaki. Saat duel dimulai, terlihat ratusan orang berkerumun di kawasan itu. Mereka ada yang sekedar menonton atau menyemangati jagoan mereka. Ada pula warga yang sedang makan di sekitar lokasi lomba.

Diki Perkasa (20) salah satu peserta mengatakan, sebelum acara mereka mengunggah lokasi untuk lomba di media sosial. Peserta lalu saling tantang di akun Instagram.

“Awalnya saya share video perlombaan. Terus malah ditantang sama teman. Dia menawarkan diri jadi lawan saya. Akhirnya, saya buat seru-seruan,” kata Diki kepada Serat.id, Sabtu, (12/9/2020).

Baca juga : Koalisi Warga Lapor Covid-19 Terima 4.000 Aduan

Warung Legendaris di Kota Semarang ini Menjadi Klaster Baru Covid-19

Festival Kota Lama Rawan Jadi Klaster Baru Covid-19

Meski lomba ini liar, tetapi peserta harus mengunggah profil dirinya sehingga bisa mendapatkan lawan main yang seimbang. “Ini kan memang niatnya untuk have fun, jadi bisa langsung menawarkan diri,’’ katanya.

Setelah itu dia baru mengirim profil yang dibuat unik, mulai tinggi badan, berat badan, kondisi dengkul hingga merek rokok yang disukai. ’’Lalu dipromosikan di media sosial. Kalau sudah ada lawan biasanya langsung digas,” ujarnya.

Lomba yang dimulai pukul 22.00 itu digelar secara cepat. Sebab, saat itu lalu lintas terlihat ramai. 

Saat peserta melewati garis finish yang ditandai dengan marka jalan, datang satu mobil patroli petugas pencegahan Covid-19 membawa seekor anjing pelacak untuk membubarkan kerumunan. 

Sontak kerumunan tersebut membubarkan diri. Meski tak lama setelah petugas pergi, kerumunan kembali terjadi.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengimbau agar masyarakat tidak berkumpul lebih dari 100 orang dan harus menjalankan protokol kesehatan. 

“Saya minta anak-anak tertib dan tidak merepotkan petugas. Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 57 Tahun 2020 tidak diperbolehkan berkerumun lebih dari 100 dan harus jaga jarak,” ujarnya. 

Dia menjelaskan, kasus Covid-9 di Semarang masih tinggi. Jadi masyarakat harus mengerti dan mematuhi peraturan untuk kebaikan bersama. “Yang memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu kan bukan petugas, tetapi dari masyarakat sendiri,” kata Fajar. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img