Kamis, Agustus 28, 2025
27.6 C
Semarang

Terdapat 51 Unit PLTS Atap Terpasang di Jateng, Semua Milik Swasta

Panel surya, pixabay.com

Langkah untuk mendorong bauran Energi Baru Terbarukan

Serat.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Jawa Tengah mencatat sebanyak 51 Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap dengan daya 708.662 Kwp telah terpasang di Jawa Tengah. Jumlah PLTS atap terus bertambah selama 2 tahun yang sejalan dengan target Jateng Solar Province.

“Jadi khusus di Jateng itu saat ini sudah terpasang PLTS Rooftop 51 unit dan harapannya bauran energi akan disasar PLTS Rooftop sejuta panel surya saat pencanangan 1 tahun Jateng Solar Province,” kata Kepala Bidang Ketenagalistrikan ESDM Jawa Tengah, Imam Nugraha, beberapa waktu lalu.

Baca juga : Semarang Punya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Daerah Ini Manfaatkan Potensi Energi Terbarukan dari Pembangkit Air

Dusun Totogan Tak Lagi Gelap

Menurut Imam, penggunaan PLTS atap merupakan langkah untuk mendorong bauran Energi Baru Terbarukan (EBT), Pemprov Jateng telah mengeluarkan Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Pada tahun ini Jateng telah mencapai 11,9 persen dengan target 17 persen.

” Untuk mencapai target 17 persen makanya kita dorong itu PLTS karena panas matahari itukan ada di seluruh Jateng,” kata Imam menambahkan.

Ia menjelaskan adanya EBT dari PLTS diharapkan mampu menurunkan emosi dan polusi dari pembangkit listrik fosil. Serta mengedukasi masyarakat untuk lebih sadar soal pengembangan energi bersi dan memanfaatkan energi alam yang ada. ” Semoga masyarakat juga bisa tereduksi dengan adanya TS agar lebih sadar dengan energi yang ramah lingkungan,” Katanya.

Tercatat 51 Unit PLTS yang terpasang berasal dari Industri seperti Danone di Klaten, PT Phapros di Semarang, Garmen di Ungaran, 27 unit di rumah tangga dan 21 Ponpes di 2 Rembang, Sukoharjo, Magelang, Kebumen dan Kendal.

Anggota DPRD Jateng, Benny Karnadi, mengatakan seharusnya dinas dan lembaga pemerintah mempelopori penggunaan PLTS. “Seharusnya semua kantor dinas mulai menggunakan pembangkit listrik tenaga surya,” kata Benny.

Ia melihat selama ini baru beberapa lembaga pemerintah di Jateng yang menggunakan tekhnologi pembangkit terbarukan itu. Menurut Benny penggunaan PLTS yang ramah lingkungan diakui mahal di modal awal. “Namun murah pada operasional dan ramah lingkungan,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img