Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Ini Langkah Pemkot Semarang Jika Pekerja Mal Tentrem Terpapar Covid-19

Positif Covid-19
Ilustrasi, pixabay.com

Tercatat tes swab karyawan mal Tentrem dilakukan di lantai dua, tak hanya melibatkan Dinkes Kota Semarang, namun juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang dan TNI.

Serat.id – Pemerintah Kota Semarang siap menutup mal Tentrem jika pekerjanya ada yang terpapar Covid-19. kebijakan itu dilakukan setelah hasil tes swab bagi karyawan mal Tentrem,yang digelar dinas kesehatan, Kamis, 1 Oktober 2020, sang tadi.

“Jika ditemukan ada karyawan yang positif mal akan disterilkan dan penyemprotan, baik dilakukan pihak mal sendiri ataupun dari jajaran pemerintah Kota Semarang,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Moch Abdul Hakam, Kamis, 1 Oktober 2020, sang tadi.

Baca juga : Jadi Perbincangan di Medsos, Pengunjung Mal Tentrem Akan dites Swab

Pemain dan Official PSIS Semarang Tes Swab

Biaya Rapid Test Mandiri Mahal, Sebagian Perantau Enggan Balik

Tercatat tes swab karyawan mal Tentrem dilakukan di lantai dua, tak hanya melibatkan Dinkes Kota Semarang, namun juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang dan TNI.

Tak hanya menseterilkan mal, Hakam juga mengatakan jika nanti ditemukan yang reaktif atau positif akan dikarantina.

“Yang jelas jika ada karyawan yang reaktif ataupun positif akan kami lakukan karantina,” kata Hakam menegaskan.

Terkait klaster pasar di Kota Semarang, Hakam telah melakukan tes kepada beberapa pedagang pasar yang hasilnya belum ditemukan pedagang yang positif terpapar. “Alhamdulillah selama dua bulan terakhir ini tidak ada yang reaktif,” katanya.

General Manager Tentrem Mall & Suites, Jones Lasalle Gustaf Riandory sebelumnya mengakui kunjungan di mal yang ia kelola terus meningkat sejak resmi dibuka pada 13 Agustus lalu. Pengelola telah bekerja sama dengan kepolisian, Satpol PP dan Babinsa untuk melakukan imbauan untuk mengantisipasi kerumunan pungunjung, .

“Kami sudah mengambil langkah antisipasi dengan meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait seperti Polsek, Satpol PP dan Babinsa untuk mengimbau agar jaga jarak bagi pengunjung dan memperhatikan protokol kesehatan di area mal,” ujar Gustaf.

Menurut dia, pada 14 Agustus lalu jumlah pengunjung mencapai 2500 orang per hari. Sedangkan sejak 16  hingga 23 Agustus rata-rata sebanyak 15 ribu per hari.

Strategi lain yang diterapkan untuk membatasi pungunjung yang masuk ke dalam gedung dilakukan penutupan otomatis di setiap akses. “Dalam waktu yang bersamaan kami pastikan pengunjung kurang dari 1000 orang,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img