Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Aliansi Semarang Melawan Sebut Sejumlah Mahasiswa Ini Pahlawan

Aksi Demontrasi Mahasiswa Semarang, 24 Sepetember 2019, Dwi Larasati/serat.id

Mereka gugur satu tahun lalu saat memprotes revisi undang-undang KPK

Serat.id – Lima mahasiswa masing-maisng Akbar Alamsyah, Bagus Putra Mahendra, Immawan Randi, Yusuf Kardawi dan Maulana Surayadi yang gugur saat demonstrasi reformasi dikorupsi pada September tahun 2019 lalu sebagai pahlawan.

“Mereka gugur dibunuh negara. Perjuangan kita saat ini adalah tetap melanjutkan perjuangan mereka, untuk melawan berbagai pengkhianatan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR,” kata Cornel Gea, juru bicara Koalisi Semarang Melawan, Selasa 10 November  2020.

Baca : Buka Bersama dengan Pahlawan Sampah

Panggung Rakyat Semarang Melawan dibubarkan Oleh Aparat

Tanamkan Jiwa Kebangsaan dengan Lukisan Patriotisme

Menurut Cornel,  kematian mahasiswa asal sejumlah daerah  satu tahun lalu sebagai korban saat memprotes revisi undang-undang KPK.  “Mereka para pahlawan mengorbankan nyawa untuk memperjuangkan hidup yang lebih baik bagi kita, tapi seluruh pengorbanan itu dirusak oleh pemerintah dan DPR melalui berbagai kejahatan seperti pengesahan revisi UU KPK, UU Minerba, UU Omnibus Cipta Kerja, perampasan lahan dan berbagai kejahatan lainnya,” kata Cornel menambahkan.

Aliansi Semarang melawan menuding pemerintah telah mengabaikan para mahasiswa yang menjadi korban saat memprotes kebijakan yang tak populis. Sedangkan pemerintah dinilai melakukan sebaliknya, yakni pengkhianatan kepada para pahlawan dengan menjual sumber daya alam Indonesia kepada pihak asing.

Pemerintah bahkan tega memberikan tanah kepada asing secara cuma-cuma alias Rp 0 atau gratis. Semua itu hanya untuk memperkaya asing, pemerintah dan kroninya. Sementara masyarakat diusir dari tanahnya, dipenjara karena memperjuangkan tanahnya dari perampasan lahan dan kerusakan lingkungan.

“Sudah cukup bagi kita untuk diam dan membiarkan berbagai pengkhianatan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR,” katanya.

Pada peringatan hari pahlawan kali ini Koalisi Semarang Melawan mengajak seluruh masyarakat tidak lagi diam membiarkan pemerintah dan DPR melakukan kejahatan, merampas ruang hidup dan merusak lingkungan.

“Ayo kita menyuarakan berbagai kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Kita tunjukan bahwa kita semua memang sudah tidak dapat lagi percaya kepada pemerintah dan DPR,” katanya.

Koalisi itu membuka ruang berekpresi secara terbuka dengan berbagai informasi dan belajar bersama melalui media sosial. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img