Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Musim Angin Barat Nelayan Kota Semarang Tak Bisa Melaut

nelayan, tradisional
Ilustrasi, pixabay.com

Beralih profesi kerja sebagai kuli proyek untuk membeli perahu atau memperbaiki perahunya yang rusak. Ada juga yang mencari kerang hijau di pinggir pantai.

Serat.id – Sebanyak 593 anggota Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Semarang tidak bisa melaut akibat musim angin barat yang menimbulkan ombak besar. Kondisi itu menyebabkan perahu mereka yang rata-rata bermesin di bawah 5 gross tonnage  rusak dan sebagian tenggelam saat mendarat diterjang ombak. Tercatat, tak hanya perahu namun kerusakan juga terjadi di hunian mereka yang diterjang ombak.

“Dari data yang masuk ke KNTI ada 15 kapal di RW 15 dan RW 16 mungkin besok bisa bertambah lagi. Itu semuanya belum mendapatkan bantuan,” kata ketua KNTI Kota Semarang, Ari, kepada Serat.id Kamis, 10 Desember 2020.

Baca juga : Fenomena La Nina, Ribuan Nelayan di Jateng Bakal Paceklik

Omnibus Law Cipta Kerja, ANI : Nelayan Akan Semakin Susah

1.400 Nelayan Kesulitan Mendapat BBM Bersubsidi

Ari mengaku bantuan yang diterima dari relawan dan pemerintah, hanya untuk rumah yang rusak, bukan untuk kapal yang rusak. “Laporan itu dari koordinator lapangan. di RW 15 rumah yang rusak ada 21 dan di RW 16 ada 7,” ujar Ari menambahkan.

Menurut Ari, anggotanya yang tidak bisa melaut, sementara ada yang beralih profesi kerja sebagai kuli proyek untuk membeli perahu atau memperbaiki perahunya yang rusak. Ada juga yang mencari kerang hijau di pinggir pantai.

Ia menyebut kejadian seperti ini bisa dikatakan ‘sasi kesongo’, artinya setiap tahunya ada di antara bulan Desember hingga maret. “Untuk kejadian tanggul penahan gelombang di sisi utara itu jebol, baru tahun ini dan mengalami kerugian,” kata Ari menjelaskan.

Romo, seorang nelayan Mangkang Wetan, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, mengaku sudah satu minggu terakhir tidak bisa mencari ikan dilaut. “Kalau prediksi nelayan kurang tau, tapi jika menurut prakiraan cuaca bisa 3 bulan,” kata Romo.

Untuk tetap mendapatkan pemasukan, Romo mengaku mencari kerang hijau di pinggir laut dan mencari kepiting di sungai. “Sore saya tabur alat tangkap, malamnya saya ambil kepitingnya terus nanti tabur lagi,” ujar Romo menjelaskan.

Ia mengaku perbandingan penghasilan dari melaut dan mencari kepiting atau kerang hijau cukup signifikan. Romo menyebut dari hasil melaut dirinya mampu mengantongi Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per hari, sedangkan hasil dari menjual kepiting dan kerang hijau per hari Rp 150 ribu. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img