Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Polisi Ancam Bubarkan Kerumunan pada Malam Pergantian Tahun

Positif Covid-19
Ilustrasi, pixabay.com

Masyarakat selama merayakan Natal dan Tahun Baru diminta tidak menggelar pesta dan kerumunan. Hal ini untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Serat.id –  Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memerintahkan para kapolres untuk melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan pergantian tahun 2020-2021 mendatang.

“Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan, dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan,” tegas Kapolda.

Baca juga : Pilkada 2020, Ribuan KPPS Positif Covid-19 Tetap Datang ke TPS

Warga Jateng Boleh Mudik Libur Panjang, Asal ..

Ini Sejumlah Kebijakan Penanganan Covid-19 yang disorot Komnas HAM

Sebelumnya, Kapolda Jateng membuka rapat lintas sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui Vicon, Sabtu (19/12/2020).

Dalam acara itu, Kapolda meminta masyarakat dan pejabat turut serta dalam operasi yang akan digelar secara kemanusiaan tersebut.

Dia mengimbau masyarakat agar selama perayaan Natal dan Tahun Baru tidak menggelar pesta. Hal ini untuk menghindari kenaikan angka penderita Covid-19.

Sebagai langkah antisipasi, Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam  pengendalian di titik kumpul pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

Intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal terkait pengumpulan massa. Sebab, Jateng adalah sentral dari Jabar, DKI dan daerah lain.

Pihaknya juga mengimbau agar pengelola di tempat-tempat yang memiliki rest area menerapkan protokol kesehatan.

“Kapolres silakan menggandeng bupati/wali kota untuk menerapkan protokol kesehatan di rest area tol, stasiun kereta api, bandara, pusat perbelanjaan dan tempat wisata  untuk memberikan warning kepada masyarakat,” terangnya.

Selain itu, dia memerintahkan kapolres memfasilitasi pengamanan gereja di wilayah masing-masing. ’’Lakukan pengamanan secara manual maupun patroli berantai, agar gereja tak tersentuh aksi terorisme,” imbuh Kapolda.(*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img