Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Tahun 2020, Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis Tertinggi Pascareformasi

Ilustrasi kekerasan jurnalis (Serat.id/ Abdul Arif)

Sebanyak 70 kasus di antaranya dialami jurnalis yang tengah meliput demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Serat.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat sepanjang tahun 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Angka tersebut merupakan yang terbesar pascareformasi.

“Kasus kekerasan terhadap jurnalis pada 2020 meningkat drastis dari tahun sebelumya sebesar 32 persen. Untuk jumlah kasus pada 2019 sebanyak 79 kasus,” ujar Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin, dalam peluncuran buku laporan LBH Pers, Selasa, 12 Januari 2021.

Baca juga : Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis, Tertinggi dalam 11 Tahun Terakhir

Kekerasan Jurnalis Yang Terus Berulang dan Diabaikan Negara

Aparat Represif Pada Jurnalis yang Meliput Aksi Penolakan Omnibus Law UU…

Ade menyebut sebanyak 70 kasus di antaranya dialami jurnalis yang tengah meliput demonstrasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Saat itu jurnalis yang menjadi korban kebanyakan tengah merekam kekerasan aparat kepolisian terhadap demonstran. Bahkan ada jurnalis yang ditangkap oleh polisi dan diperiksa selama 24 jam.

Dia mengatakan, dengan demikian tak mengherankan jika pelaku kekerasan terhadap jurnalis itu sebagian besar aktornya ialah pihak kepolisian, yakni sebanyak 76 kasus.

Pelaku lainnya terbanyak yakni anonim ada 12 kasus, disusul dari massa dan individu masing-masing sebanyak lima kasus.

Dia menjelasakan, korban kekerasan itu meliputi 99 jurnalis, dua belas personel pers mahasiswa, dan enam media.

“Dari segi wilayah, Jakarta mendominasi sebanyak 29 kasus, kedua Jawa Timur sebanyak 25 kasus,” ujarnya.

Ade menjelaskan, untuk bentuk kekerasan paling banyak ialah intimidasi atau kekerasan verbal sebanyak 51 kasus, kemudian   24 kasus penganiayaan, dan 23 kasus perampasan alat kerja atau penganiayaan.

Ia juga menyingung adanya serangan digital terhadap jurnalis maupun perusahaan media. Kasus terbanyak tersebut disumbang dari doxing dengan tujuh kasus, peretasan sebanyak lima kasus, dan ancaman terhadap jurnalis sebanyak dua kasus.

Ade menyebutkan jurnalis juga berisiko mengalami kecelakaan kerja saat meliput demonstrasi. Pihaknya mencatat ada beberapa jurnalis terkena semprotan water canon, terkena gas air mata, dan terkena ketapel.

Tak hanya itu, pihaknya juga mencatat persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi jurnalis. Posko pengaduan yang dibuka LBH Pers bersama AJI Jakarta sejak April hingga 10 Desember 2020 menerima aduan jurnalis yang di-PHK sepihak sebanyak 48 aduan, pemotongan atau penundaaan upah terhadap jurnalis sebanyak 42 aduan, serta terdapat jurnalis yang dirumahkan sebanyak 40 aduan.(*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img