Kamis, Agustus 28, 2025
27.6 C
Semarang

Tiga Pemudik Di Jateng Positif Covid-19, Ribuan Keluarga Mudik Lebih Awal

Pemudik yang datang ke Jawa Tengah berjumlah 383.168 orang

Ilustrasi, pixabay.com

Serat.id –  Tiga pemudik di Jawa Tengah ditemukan positif Covid-19 usai perjalanan kembali ke kampung halamanya.  Tercatat  pemudik yang datang ke Jateng  sejak 18 hingga 25 April 2021 mencapai 1.783 keluarga.  Daerah terbesar dengan jumlah pemudik terbanyak berasal dari Wonogiri dengan 516 KK, disusul Pekalongan 253 KK, kemudian Cilacap 162 KK.

“Yang di desa pemudik kita catat, semuanya akan kita testing PCR, kemarin menemukan tiga positif,” ujar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam webinar yang digelar Lawan Covid 19 ID, Rabu, 28 April 2021.

Baca juga : Puluhan Siswa SMK Jateng Positif Covid-19, DPRD : Tangguhkan Pembelajaran Tatap Muka

Larangan Mudik, Organda Kota Semarang : Kami Menangis Dan Meratap

Wakil Ketua MPR Minta Masyarakat Tunda Mudik, Ini Alasannya

Ganjar Pranowo menyebut temuan lain berdasarkan hasil pantuan pra larangan mudik pada 13 hingga 27 April, banyak pemudik yang lebih banyak keluar ke Jawa Tengah yang mencapai 418.509 orang.  Sedangkan pemudik yang datang ke Jawa Tengah berjumlah 383.168 orang.

“Moda transportasi yang digunakan pemudik sebagian besar menggunakan kereta api,” kata Ganjar menambahkan.

Ia meminta masyarakat mematuhi larangan mudik yang berlangsung pada 6 hingga 17 Mei. Hal tersebut bertujuan agar  pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia mencapai garis finis dan membuat kurva turun.

“Ayo kita menahan diri, ayo kita membuat halal bihalal virtual menarik, lucu-lucuan dengan keluarga,” ujar Ganjar menegaskan. 

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes  Rudi Antariksawan, menyebut survei Litbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terdapat 7 persen masyarakat ingin mudik. Sedangkan hasil survei sebelum sosialisasi digelar, masyarakat yang masih ingin mudik mencapai 13 persen. “Tujuh persen dari masyarakat kita sekitar sepuluh juta orang,” kata Rudi.

Rudi menjelaskan Polri telah mengelar sosialisasi larangan mudik selama dua pekan sejak 12 april hingga 25 April. Sedangkan pelarangan mudik tahun ini Polri telah menyekat di 333 titik. “Titik tersebut termasuk di antaranya jalan utama arteri dan tol maupun jalan alternatif,” ujar Rudi menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img