Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Kepala Daerah Diminta Gratiskan Rapid Antigen Santri

Hampir seluruh Pondok Pesantren di Pulau Jawa ini akan memulai pendidikannya, pada Senin 24 mei mendatang dengan pemberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

Seorang ustazah Pondok Tahfidh Yanbu'ul Qur'an 2 Muria (PTPYQ2M) mengikuti rapid test, Sabtu 20 Juni 2020. Rapid test ini dilakukan untuk menyambut para santri yang akan kembali belajar di pondok pesantren. (dok)
Seorang ustazah Pondok Tahfidh Yanbu’ul Qur’an 2 Muria (PTPYQ2M) mengikuti rapid test, Sabtu 20 Juni 2020. Rapid test ini dilakukan untuk menyambut para santri yang akan kembali belajar di pondok pesantren. (dok)

Serat.id –  Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Muhammad Yusuf Chudlori meminta para Bupati se Jawa Tengah memberikan pemeriksaan Rapid Antigen gratis untuk santri yang akan kembali ke pondok pesantren, pasca lebaran. Hampir seluruh Pondok Pesantren di Pulau Jawa ini akan memulai pendidikannya, pada Senin 24 mei mendatang dengan pemberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

“Saya berharap Bupati membantu untuk memberikan fasilitas rapid antigen gratis di Rumah Sakit Umum Daerah. Agar santri bisa diketahui sejak dini sehat dan tidak terindikasi Covid 19,” kata  Muhammad Yusuf Chudlori, atau akrab disapa Gus Yusuf, Minggu 23 Mei 2021.

Baca juga : Kini Stasiun Cepu Layani Rapid Test Antigen

Biaya Rapid Test Mandiri Mahal, Sebagian Perantau Enggan Balik

Hasil Rapid Test di PTPYQ2M Nonreaktif, Puskesmas Imbau Tetap Waspada

Fasilitas yang ia harapkan dari kepala daerah itu penting agar meringkankan beban para santri berangkat mondok. Gus Yusuf memandang situasi penanggulangan Covid – 19 sudah semakin baik dan diharapkan di dunia pendidikan, termasuk kesehatan para santri terus dijaga.

Pengasuh Pondok Pesantren Syubbanul Wathon Tegalrejo Magelang itu mencontohkan  dan mengapresiasi Bupati Blora yang telah memberikan pelayanan gratis rapid antigen bagi santri dan siswa didik di sekolah umum yang hendak memulai pembelajaran tatap muka beberapa waktu lalu.

Terkait Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka di sekolah umum, Gus Yusuf menyatakan sebaiknya program itu dilanjutkan kembali, tanpa meninggalkan protokol kesehatan. “Saya mendapat informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka di sekolah beberapa kali tahapan. Tetapi Bupati juga harus membantu Pemprov untuk memfasilitasi Rapid bagi siswa yang akan ke sekolah,” kata Gus Yusuf menegaskan.

Hal yang sama juga bisa diterapkan jika Perguruan Tinggi akan memulai kuliah tatap muka. Mahasiswa yang berasal dari berbagai provinsi harus terjamin tidak terpapar Covid – 19. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img