Jumat, Agustus 29, 2025
27.9 C
Semarang

Waspadai Covid-19, Udinus Tunda Wisuda Sarjananya

Ilustrasi, pixabay.com

Sebagai langkah preventif dalam mendukung program pemerintah dalam mengurangi bahkan menghentikan penyebaran virus yang telah menginfeksi ratusan ribu orang di 110 negara di dunia

Serat.id – Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang menunda prosesi wisuda ke-69, yang seharusnya dilakukan pada  18 Maret 2020 mendatang. Kebijakan itu dilakukan mewaspadai penyebaran virus corona yang sedang mewabah.

“Pelaksanaan seremoni wisuda yang ditunda ini akan dilakukan kembali pada periode wisuda selanjutnya yakni Agustus 2020 mendatang,” kata Rektor Udinus Prof Edi Noersasongko, dalam keterangan resmi, Jum’at 13 Maret 2020.

Baca juga : Khawatir Corona, Pemkot Semarang Tunda Kemah Pendidikan Karakter

Wabah Corona Turunkan Ekspor Perikanan Jateng

Dampak Ancaman Corona, Bantuan Non Tunai di Jateng dinaikan

Edi menyebut penundaan seremoni wisuda tersebut mengacu pada intruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Ia juga telah menerbitkan Surat Edaran mengenai Penundaan Kegiatan Penyelenggaraan Acara di lingkungan Udinus, serta Surat Edaran Wakil Rektor I  Bidang Akademik mengenai Penundaan Pelaksanaan Acara Wisuda Ke-69 Periode II tahun Akademik 2019/2020.

“Ini sebagai langkah preventif dalam mendukung program pemerintah dalam mengurangi bahkan menghentikan penyebaran virus yang telah menginfeksi ratusan ribu orang di 110 negara di dunia,” kata Edi, menambahkan.

Meski ditunda, namun Edi memastikan para mahasiswa yang telah lulus dan mengalami penundaan prosesi wisuda ke-69, dapat mengambil ijazah mulai 18 Maret 2020. Tercatat wisuda yang ditunda terdiri 506 wisudawan yang didampingi orang tua, sehingga kurang lebih total ada 1500 orang yang akan berkumpul dalam satu ruangan.

“Hal ini yang kami hindari, dan keputusan ini untuk melindungi seluruh sivitas akademika Udinus dan keluarga dari risiko penularan virus Covid-19,” kata Edi menjelaskan. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img