Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Polusi Udara Picu Penyakit Kanker

Ilustrasi pencemaran udara, pixabay.com

Polusi udara yang terhirup dalam waktu lama dan terus-menerus bisa memicu terjadinya kanker paru


Serat.id –  Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Muslimah SSi MM Apt mengungkapkan, dari hasil penelitian terbaru diketahui kualitas udara yang buruk bisa menyebabkan kanker paru, terutama polusi yang dihasilkan kendaraan bermotor dan emisi pabrik.

“Jika polusi udara terhirup pengguna jalan dalam waktu lama dan terus-menerus akan tertimbun di paru-paru sehingga memicu terjadinya kanker paru,” ujar Muslimah, beberapa waktu lalu.

Baca juga : Program Digital Ini membantu Pasien Kanker Payudara

Video Art Kanker Payudara

Warga Winong Tagih Penyelesaian Limbah Udara PT S2P

Ia menerangkan, kualitas udara yang buruk dapat diamati. Bentuknya seperti kabut menyelimuti langit. Hal itu biasa terjadi di kota-kota besar. Polusi udara juga terjadi di Kota Semarang, namun kadarnya masih di bawah Jakarta.

Dia menjelaskan, dalam penelitian itu diketahui polusi udara menyumbang 4 persen dari kasus kanker paru.

Dia mengatakan, dari beberapa penelitian di Indonesia juga diketahui polusi udara berperan terhadap terjadinya sejumlah masalah kesehatan paru. Hal itu antara lain penurunan fungsi paru (21–24 persen), asma (1,3 persen), penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) sebesar 6,3 persen pada non-perokok.  

“Kanker paru adalah kondisi ketika sel-sel kanker yang ganas terbentuk di paru-paru. Kanker ini merupakan satu dari tiga jenis kanker yang banyak terjadi di Indonesia dan lebih sering terjadi pada orang yang punya kebiasaan merokok,” jelasnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan polusi udara seperti asap kendaraan, asap pabrik, dan lainnya sebagai penyebab kanker.
Selain itu, Badan Penelitian Kanker Internasional,  International Agency for Research on Cancer (IARC) menetapkan polusi udara masuk dalam kategori yang sama dengan asap rokok, radiasi sinar matahari dan plutonium sebagai penyebab kanker.

Organisasi itu juga menyebutkan polusi udara dapat menyebabkan efek pada gangguan jantung. “Mereka menemukan bukti bahwa polutan adalah salah satu penyebab kanker paling nyata. Sebanyak 223.000 kematian akibat kanker paru di seluruh dunia disebabkan oleh polusi udara,” ungkapnya.

Dia mengatakan, masyarakat dapat berperan dalam mengurangi tingkat polusi udara dengan menghindari menciptakan lebih banyak polusi. ’’Caranya dengan menggunakan moda transportasi umum, memilih untuk berjalan kaki atau bersepeda,” tandasnya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img