Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Imbas Pandemi Covid-19, Orang Tua Enggan Daftarkan Anak ke PAUD

Ilustrasi anak sekolah. (Foto: pixabay.com)

Gaji guru PAUD masih memprihatinkan. Sebab, gaji yang mereka terima menyesuaikan dengan jumlah murid. Sementara saat pandemi ini yang mendaftar ke pos pendidikan anak usia dini hanya sedikit.


Serat.id – Imbas pandemi Covid-19, banyak orang tua yang enggan mendaftarkan anaknya ke lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD). Dampaknya banyak lembaga PAUD yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Tembalang Semarang kekurangan murid.

“Kebanyakan orang tua beranggapan bahwa pendidikan PAUD hanya bermain saja. Akibatnya, kami kekurangan murid. Dulu murid kami lebih dari 30 anak, namun sekarang karena dampak pandemi Covid-19 ini berkurang menjadi 10-15 anak,” ujar Kepala Sekolah KB Mutiara Hikmah Tembalang, Naning Sulistyowati, Selasa (11/8).

Baca juga : Syarat Ini Memungkinkan Calon Siswa Bisa diterima Otomatis di Sekolah

Kepala Sekolah Swasta di Jateng Minta Tak Ada Pembedaan Sekolah

Kota Semarang Mulai gratiskan Biaya Belajar di Sekolah Swasta

Dia mengatakan, alasan lain orang tua enggan mendaftarkan anak ke PAUD karena masa pandemi ini banyak sekolah yang melakukan pembelajaran jarak jauh. Bagi orang tua bermain itu bisa dilakukan di rumah saja.

“Padahal di sekolah PAUD tak hanya bermain. Dalam pendidikan anak usia dini mereka memerlukan tuntunan belajar dari guru. Hal ini tentu tak mudah dilakukan orang tua, karena butuh perlakuan khusus dari guru PAUD. Misalnya membimbing menulis, membaca, menggambar, cara pegang pensil, dan masih banyak lagi,” imbuhnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, anggota DPRD Jawa Tengah, Tazkiyatul Muthmainnah meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang agar memperhatikan kesejahteraan para guru PAUD.

Sebab, pihaknya menerima banyak aduan dari guru PAUD. Salah satunya secara kelembagaan masih terjadi kesenjangan antara pendidik Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB) dan Pos PAUD.

“Terutama terjadi pada Kelompok Bermain. Fasilitas untuk mereka dibedakan oleh Pemkot. Mereka meminta agar Pemkot memperlakukan yang sama anatar Pos PAUD dan TK,” jelasnya.

Keluhan lainnya, kata dia, terkait gaji guru PAUD di Tembalang yang masih memprihatinkan. Padahal mereka itu mendidik dan membentuk fondasi karakter anak.

’’Gaji yang mereka terima itu dari dana bantuan operasional pendidik (BOP). Ada yang setiap bulan memperoleh Rp 50 ribu dan maksimal Rp 500 ribu. Gaji tersebut menyesuaikan dengan jumlah murid. Sementara saat pandemi ini yang mendaftar PAUD hanya sedikit. Implikasinya berdampak terhadap gaji guru,” jelasnya.

Dia juga meminta kepada pemerintah agar dalam membuat kebijakan jangan sampai memberatkan lembaga pendidikan.  (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img