Jumat, Agustus 29, 2025
28.2 C
Semarang

Puluhan Petugas dikerahkan Pemakaman Jenazah Covid-19

llustrasi, pixabay.com

Kemungkinan jenazah Covid-19 terus bertambah

Serat.id – Pemkot Semarang mengerahkan petugas pemakaman jenazah positif Covid-19 hingga 33 oran. Mereka bertugas di tempat pemakaman khusus untuk mengubur jenazah pasien Covid-19 selama 24 jam.

“Kami terjunkan 33 petugas yang berjaga giliran dibagi menjadi 3 shift per 8 jam. Setiap hari sekitar 8 hingga 9 orang yang bertugas,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang, Ali , Jumat 28 Agustus 2020.

Alli menjelaskan kemungkinan jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU seluas 15 hingga 16 hektar itu akan terus bertambah. Selain itu, pihaknya juga memastikan ketersediaan APD yang akan digunakan bagi petugasnya selama proses pemakaman masih banyak.

“Dari DKK memberikan APD lengkap yang disediakan bagi petugas pemakaman. Setelah digunakan langsung dibuang. Tidak boleh dipakai lagi. Sejauh ini stoknya masih aman. Selain itu juga diberikan vitamin untuk imunitas,” ujar Ali menambahkan.

Baca juga : Penolakan Pemakaman Jenazah Positif Covid-19, Ganjar : Melukai Perasaan Keluarga

Tangani Covid-19, Dalam Sepekan Empat Dokter di Semarang Raya Gugur

Lagi, Seorang Perawat di RSUP Kariadi Positiv Covid-19 Meninggal

Petugas pemakamaan juga mempersiapkan beberapa liang lahat yang sudah digali untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada jenazah Covid-19. hal itu dilakukan untuk mempersingkat waktu karena prosedur pemakaman Covid-19 sangat dibatasi.

Menurut dia, proses pemakaman Covid-19 terbatas hanya 4 jam. Sedangkan penggalian liang lahat memerlukan waktu 3 jam. “Jadi untuk mempersingkat waktu, kita selalu menyediakan liang minimal tiap hari 6 lubang untuk muslim dan 5 untuk non muslim. Sudah ditata dan diatur supaya urut,”  katanya.

Jenazah yang dikuburkan di pemakaman Covid-19 ini sebagian besar warga Semarang baik PDP maupun positif sebanyak 203 orang. Dari 203 jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Jatisari, lima di antaranya merupakan warga luar Kota Semarang. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img