Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Tak Tepat, ASN Terima Bantuan Paket Data Internet

Pemberian paket data internet kepada ASN merupakan tanda bahwa pemerintah belum punya skala prioritas. Selain itu, menunjukkan pemerintah gagal dalam menangani permasalahan pemerataan pendidikan.


Serat.id – Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian subsidi paket data internet untuk siswa, guru, dosen, dan aparatur sipil negara (ASN). Untuk ASN mendapatkan jatah subsidi paket data internet sebesar Rp 400 ribu per bulan.

Pengamat Politik dan Inovasi Unnes, Cahyo Seftyono menilai pemberian subsidi paket data internet bagi ASN merupakan keputusan yang kurang tepat.

“Harusnya pemerintah fokus pada dunia pendidikan, khususnya pelajar yang memang membutuhkan karena itu hak mereka,” ungkap Cahyo (03/08/20).

Baca juga : ASN Pemprov Jateng Positif Covid-19 Bekerja di Pelayan Publik

Puluhan ASN Jateng Terpapar Covid-19

Puluhan ASN Kota Semarang terinfeksi Covid-19, Walikota : Pelayanan Jalan Terus

Menurutnya, pemberian paket data internet kepada ASN merupakan tanda bahwa pemerintah belum punya skala prioritas. Selain itu, pemberian kuota internet menunjukkan pemerintah gagal dalam menangani permasalahan pemerataan pendidikan.

“ASN itukan pejabat, kenapa juga masih dapat jatah. Soal pendidikan pada saat pandemi saja belum bisa diselesaikan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan yang rasional dengan mengutamakan pemenuhan hak pelajar untuk mendapat ilmu serta menghidupkan aset yang ada seperti radio.

“Setiap daerah kan ada radio komunitas kenapa itu tidak dihidupkan agar siswa yang di pelosok bisa terjamah” tuturnya.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394 Tahun 2020 tentang biaya paket data dan komunikasi. Besaran tunjangan untuk ASN itu adalah sebesar Rp 400.000 per orang per bulan kepada pejabat setingkat eselon I dan II. Kemudian, sebesar Rp 200.000 per bulan per orang kepada pejabat setingkat eselon III ke bawah. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img