Jumat, Agustus 29, 2025
27.9 C
Semarang

KPA Sebut Selama Pandemi Terdapat 192 Konflik Agraria

[Ilustrasi] Potret petani kita. (Serat.id/ Abdul Arif)
[Ilustrasi] Potret petani kita. (Serat.id/ Abdul Arif)

Aparat dan preman menjadi aktor pelaku yang paling dominan ketika terjadi konflik kekerasan agraria

Serat.id – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) melaporkan ada 192 konflik agraria terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret hingga November 2020. Konflik agraria tersebut berimbas kepada 120 ribu keluarga.

“Sudah ada 14 korban tewas di wilyaha konflik agraria akibat upaya upaya perampasan dan penggusuran tanah dan pengukuran secara paksa, “ujar Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPA dalam diskusi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Peringatan HAM Sedunia: Jejak Merah Pelanggaran HAM Rezim Joko Widodo”, Rabu, 9 September 2020.

Baca juga : Ini Sejarah Konflik Agraria Antara Petani Dayunan Dengan Perusahaan Perkebunan

YLBHI Dorong Penyelesaian Konflik Agraria

Sengketa Lahan Urutsewu, Ancaman Lain Krisis Pangan Saat Pandemi Covid-19

Dewi mengungkapkan sebanyak 95 orang petani, masyarakat adat, serta aktivis dikriminalisasi ketika sedang memperjuangkan hak atas tanahnya.  “Terdapat juga 17 orang yang mengalami penganiayaan fisik,” kata Dewi menambahkan.

Ia menyebut kepolisian masih menjadi aktor pelaku yang paling dominan ketika terjadi konflik kekerasan agraria dengan menimbulkan sebanyak 33 kasus. Di susul kemudian tujuh belas kasus melibatkan Tentara Nasional Indonesai (TNI), enam belas kasus melibatkan preman perusahaam, serta lima kasus melibatkan Satuan Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut Dewi, aparat keamanan digunakan oleh pemerintah untuk melindungi perusahaan berskala besar ketika dihadapkan situasi konflik agraria yang merampas tempat tinggal penduduk setempat. Sedangkan jika diakumulasi selama lima tahun pemerintahan Jokowi sudah ada 2.047 konflik agraria yang berdampak pada satu juta lebih keluarga.

“Kalau diakumulasi korbannya sudah ada lima puluh lima korban tewas dan 1.200 (orang) lebih ditangkap,” ujar Dewi menjelaskan.

Dewi mendesak pemerintah melibatkan kepolisian dan tentara dalam menangani upaya konflik agraria yang berlangsung. Selain itu ia mengatakan politik agraria yang saat ini dijalankan oleh pemerintah sebagai sebuah paradoks, seolah-olah terdapat political will untuk mewujudkan reforma agraria, sebaliknya dalam praktiknya ada upaya kontra reforma agraria.

“Sejak UU Omnibus Law (disahkan) ini menjadi cara mudah bagaimana investasi skala besar menjalankan bisnis bisnisnya bersifat lapar tanah, “ katanya.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Nur Hidayati menilai imbas disahkannya UU Omnibus Law saat ini masyarakat tidak bisa lagi mengugat praktik perusahaan yang melanggar izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan berakibat pada pengabaian partisipasi masyarakat.

“Padahal (selama ini) WALHI bersama masyarakat cukup banyak mengugat izin lingkungan ke pengadilan, di mana banyak putusan yang berhasil dimenangkan di pengadilan,” kata Nur Hidayati. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img