Kamis, September 4, 2025
28.8 C
Semarang

Kota Pekalongan Berstatus Tanggap Darurat Banjir, 3 Ribu Warga Diungsikan

Ilustrasi banjir, serat.id/dok

Diimbangi dengan bantuan kebutuhan pokok dan obatan-obatan yang bisa menunjang para pengungsi dan korban banjir.

Serat.id –  Wakil Walikota Pekalongan, Afza Arslan menetapkan status tanggap darurat banjir selama dua pekan sejak hari Minggu 7 februari  2021.  Selain itu sebanyak 3 ribu warga yang tersebar di empat kecamatan Kota Pekalongan mengungsi akibat banjir dan rob.

“Di beberapa daerah masih banjir ya, yang kaitannya dengan air buangan maupun daerah cekung di Pekalongan masih ada genangan. Mungkin dari 20 centi meter sampai 1 meter dan ada 3 ribu warga yang mengungsi,” kata Walikota Pekalongan, Afza Arslan, Rabu, 10 Februari  2021.

Baca juga : Ini Penyebab Rob di Sejumlah Kawasan, Khususnya Pantura

Toilet Adaptif Yang dirindukan Warga Kampung Langganan Rob

Waspadai Cuaca Ekstrem

Arslan mengatakan penetapan kondisi tanggap darurat yang diimbangi dengan bantuan kebutuhan pokok dan obatan-obatan yang bisa menunjang para pengungsi dan korban banjir.

Menurut Afza, banjir merendam Kota Pekalongan sejak Sabtu 5 Februari lalu akibat hujan dengan intensitas lebat yang berimbas pada meluasnya daerah banjir. ” Karena hujan terus, banjir juga belum surut sampai sekarang,” kata Arslan menambahkan.

Pemkot Pekalongan telah menyediakan 43 lokasi tempat pengungsian serta mengarahkan tim gabungan untuk mengevakuasi warga.  “Untuk evakuasi warga sudah dibantu dari relawan PMI, BPBD, TNI dan Polri,” katanya.

Tercatat sebanyak empat kecamatan di Kota Pekalongan terendam banjir dengan total 3 ribu warga yang mengungsi dari 20 kelurahan. (*)

Hot this week

Polda Jateng Dinilai Melanggar HAM Atas Penangkapan Massa Aksi di Semarang

Tim Hukum SUARA AKSI yang beranggotakan 40 pengacara dari...

PBH IKA FH Unnes Akan Mencari Bukti Penyebab Kematian Iko Juliant Junior

Ketua Pusat Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni (PBH IKA)...

Anggotanya Terkena Doxing, AJI Semarang Siapkan Langkah Hukum

Salah satu anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Ahmad...

Pers Mahasiswa Ditangkap Saat Meliput Aksi di Mapolda Jateng, LBH Semarang: Polisi Sewenang-wenang

Sebanyak 40 demonstran yang ditangkap polisi di Semarang saat...

Topics

Polda Jateng Dinilai Melanggar HAM Atas Penangkapan Massa Aksi di Semarang

Tim Hukum SUARA AKSI yang beranggotakan 40 pengacara dari...

PBH IKA FH Unnes Akan Mencari Bukti Penyebab Kematian Iko Juliant Junior

Ketua Pusat Bantuan Hukum Ikatan Keluarga Alumni (PBH IKA)...

Anggotanya Terkena Doxing, AJI Semarang Siapkan Langkah Hukum

Salah satu anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Ahmad...

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img