Minggu, Agustus 31, 2025
26.8 C
Semarang

Aparat Bubarkan Aksi Petisi Rakyat Papua di Kota Semarang

Ilustrasi.pixabay.com

Masa aksi telah mengajukan negosiasi namun tak berhasil

Semarang, Jubi – Aparat Kepolisian membubarkan aksi petisi rakyat Papua Se-Jateng dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Jum’at 5 Mart 2021 siang tadi.

Aksi yang digelar bersama 70 orang itu sekitar pukul 10,00 pagi di Patung Kuda, Universitas Diponegoro, Pleburan, Semarang itu langsung dicegat aparat saat mereka sampai.

“Saat massa aksi hendak mempersiapkan spanduk dan tali komando, aparat yang lebih duluh di lapangan langsung mencegat massa aksi,” kata juru bicara masa aksi, Ney Sobolim, Jum’at (5/3/2021).

Baca juga : Mahasiswa Papua Peringati Perjanjian New York Mahasiswa

Papua Tuntut Jokowi Usut Tuntas Kasus Biak

Diskriminasi Mahasiswa Papua Dalam Suasana Perayaan Kemerdekaan RI

Menurut Ney masa aksi telah mengajukan negosiasi namun tak berhasil. “Aparat beralasan tidak boleh laksanakan aksi di tengah pendemi Covid-19 dan tema diusung  bertentangan dengan keutuhan wilayah NKRI,” kata Ney menambahkan.

Aparat Kepolisian langsung membentuk lingkaran mengurung massa aksi. Akibatnya terjadi saling dorong dan berujung pada pemukulan dan penangkapan terhadap tiga orang massa aksi atas nama Detri Degei, Felix Magai dan Ham Gobai.

Massa aksi lain tetap di lapangan, namun aparat kemudian memutus tali komando serta merampas spanduk dan sejumlah poster. Massa tetap bertahan ditengah kepungan dan dorongan serta pukulan aparat.

Kepolisian juga mendatangkan personil dari Polda Jateng, jumlah aparat cukup banyak. Sehingga bentrokan semakin meningkat tetapi Polisi mengangkut 20 orang massa aksi ke Polrestabes Semarang.

“Sementara massa aksi lain tetap bertahan hingga dipukul mundur ke arah Undip,” kata Ney menjelaskan.

Sebanyak 20 orang massa aksi yang diangkut ke Polrestabes dibebaskan sekitar pukul 12,50. Setelah dibebaskan diangkut kembali ke Patung Kuda, Undip dan bergabung bersama kawan-kawan lain yang masih bertahan.

Setelah tiba disana dilanjutkan dengan orasi-orasi politik pada umumnya menolak pemberlakuan Otsus di Papua dan sebagai solusinya diberikan hak penentuan nasib sendiri. Karena Imperialisme dan  kapitalisme global yang haus akan sumber daya alam Papua terus menciptakan militerisme di Papua dimana pengingsian di Nduga, Intan Jaya dan Puncak serta sejumlah daerah di Papua.

“Apalagi dengan disahkan Omnibus Law Cipta Kerja wilayah Papua akan menjadi lahan eksploitasi besar-besar seperti yang saat ini BLOK C WABU,” kata Ney menegaskan.

Koordinator lapangan aksi mahasiswa Papua, Felix Magai menyatakan beberapa poin pernyataan. Di di antaranya minta penentuan nasib sendiri Papua, menolak Otsus Jilid II “ Hentikan operasi militer di Intan Jaya, Nduga, Puncak dan seluruh Tanah Papua,” kata Felix.

Ia juga minta Indonesia segera mengakui kedaulatan bangsa Papua yang telah dideklarasikan pada 1 Desember 1961. (*)

Hot this week

Pers Mahasiswa Ditangkap Saat Meliput Aksi di Mapolda Jateng, LBH Semarang: Polisi Sewenang-wenang

Sebanyak 40 demonstran yang ditangkap polisi di Semarang saat...

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Topics

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img