Jumat, Agustus 29, 2025
27.6 C
Semarang

Datangi Kantor AJI Semarang, Ini Harapan Kelompok Minoritas Seksual

Sejumlah organsiasi Kelompok Minoritas Seksual mendatangi kantor sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, pada Jum’at 16 Agustus 2019, foto/Ist


Berharap pemberitaan yang tak menyudutkan

Serat.id – Sejumlah organsiasi Kelompok Minoritas Seksual mendatangi kantor sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang, pada Jum’at 16 Agustus 2019 siang tadi. Kehadiran komunitas secara mendadak itu membincang tentang diskriminasi pemberitaan yang selama ini menyudutkan anggotanya.

“Untuk itu kami meminta media lebih bijak dan tidak mendiskriminasi dalam pemberitaan terkait LGBT, orang dengan HIV AIDS dan minortas seksual lain,” kata Gabriel Eel, dari  Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI), yang selama ini fokus mendampingi kelompok minoritas seksual.

Baca juga : Ini Kata Rumah Pelangi Indonesia Soal Pemecatan Polisi Gay 

Sulitnya Mencari Penghidupan Bagi Mereka

Jalan Baru Profesi Transperempuan

Gabriel menyebutkan sering melihat berita yang menyudutkan kaum LGBT. “Dan kami meminta agar media saat membuat berita tidak mendiskriminasi,” kata Gabriel, menambahkan.

Menurut dia, pemberitaan yang menyudutkan berdampak pada opini masyarakat yang kemudian menstigma kelompoknya secara negatif, padahal yang terjadi kehidupan mereka normal seperti orang lain.

Selain mengunjungi AJI Kota Semarang, organisasi kelompok minoritas juga mengunjungi sejumlah kantor redaksi media lain. Gabriel berharap kunjungan dan sosialisasi ke media bisa merubah pandangan masyarakat menjadi positif terhadap LGBT dan orang yang terkena HIV.

Ketua AJI Kota Semarang,  menyatakan senang menerima kehadiran kelompok minoritas seksual tersebut, apa lagi  menurut Edi banyak cerita dari para anggota kelompok minoritas seksual yang layak ditulis secara mendalam sebagai inspirasi dan pembelajaran ke publik.  

“Secara prinsip, AJI Semarang menerima pertemanan dengan kaum minoritas yang selama ini hak kebebasan berpendapatnya tak tersalurkan, termasuk dalam pemberitaan yang sering disudutkan,” kata Edi.

Menurut Edi AJI Semarang sengaja menciptakan serat.id untuk mengakomodir perjuangan kelompok marginal, termasuk kawan-kawan dengan kebutuhan khusus dan komunitas yang selama ini distereotipkan miring dalam ranah sosial.

“Selain investigasi dan publikasi hak informasi publik, serat.id hadir menarasikan tulisan yang mencerahkan dan memihak kaum termarginal,” kata Edi menambahkan.

Edi mengaku organisasinya siap terbuka dengan siapa pun dengan prinsip membangun kebebasan berekpresi dan memperjuangkan suara kelompok yang selama ini terbungkam dan perlu pengakuan serta perlindunggan hukum. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img