Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Dua Daerah di Jateng Ini Paling Rawan Pilkada 2020

Ilustrasi, pixabay.com

Masing-masing kabupaten dan kota punya tingkat kerawanan masing-masing sesuai dengan dimensi yang ada

Serat.id – Kabupaten Kendal dan Purworejo menjadi daerah paling rawan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun ini. Badan pengawas pemilihan umum Jawa Tengah menjadikan dua daerah itu masuk kategori kerawanan tinggi dengan indek masing-masing skor 65,33 poin 57,38 poin.

“Sisanya 19 daerah lain masuk kategori sedang dengan skor antara 43,58 hingga 54,52,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Bawaslu Jawa Tengah, Anik Solihatun usai menggelar desiminasi hasil Indek Kerawanan Pilkada (IKP) di Kota Semarang, Kamis 5 Maret 2020.

Baca juga : Bakal Calon Perseorangan Pilkada Purworejo Gugat Penolakan Dukungan

Persiapan Pilkada 2020, Ini Yang Jadi Perhatian Bawaslu

KPK Kumpulkan Peserta Pilkada Jateng 2018

Menurut Anik, IKP merupakan upaya deteksi dini pencegahan pelanggaran Pilkada 2020. Bawaslu Provinsi Jawa Tengah melakukan desiminasi hasil IKP khusus 21 kabupaten dan kota di Jateng yang tujuanya untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan.

“Selain itu sebagai alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini,” kata Anik menambahkan.

Anik menyebutkan secara umum tingkat kerawanan di masing-masing daerah memiliki skor yang berbeda-beda sesuai kontek dimensi daerah.  Ia menyebutkan dalam dimensi konteks sosial politik misalnya, Sukoharjo menempati skor tertinggi dengan 55,59 poin.  Sedangkan dalam dimensi penyelenggara pemilu yang bebas dan adil, skor tertinggi di Kendal dengan 60,36.  Sedangkan dalam dimensi kontestasi ditempati Kendal dengan skor 71,68. Adapun dalam konteks partisipasi ditempati Purworejo dengan skor 84,75 persen.

“Dari hasil tersebut menunjukan bahwa masing-masing kabupaten dan kota punya tingkat kerawanan masing-masing sesuai dengan dimensi yang ada,” kata Anik menjelaskan.

Hasil IKP yang ditetapkan itu mengacu keterlibatan Bawaslu kabupaten dan kota yang menyetorkan data faktual untuk diolah Bawaslu RI. Data tersebut terkait dengan empat dimensi, meliputi  konteks sosial politik, pemilu yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi pemilih.

Dari hasil itu Bawaslu Jateng menemukan empat kerawanan  dalam Pilkada serentak tahun 2020 di Jateng.  Kerawanan itu meliputi keberpihakan aparatur pemerintah dalam mendukung dan menfasilitasi peserta Pilkada, politik transaksional pasangan calon, tim kampanye dan tim sukses, penggunaan media sosial dalam penyebaran hoaks dan ujaran kebencian serta penyusunan daftar pemilih yang tidak akurat.

Itu menjadikan kami, Bawaslu jateng  mengeluarkan beberapa rekomendasi, di antaranya  untuk penyelenggara Pemilu aparat keamanan serta pemerintah, parpol ormas dan OKP,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img