Selasa, September 2, 2025
25.8 C
Semarang

Ratusan Warga Jateng Mengaku Sulit mengajukan Keringanan Kredit

Ilustrasi, pixabay.com

Hal itu dibuktikan dengan banyaknyanya aduan lewat layanan yang dibuka oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Serat.id – Setidaknya ada 371 warga Jawa Tengah mengaku kesulitan mengajukan keringanan kredit terhadap bank pemimjam meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  mengeluarkan restrukturisasi kredit akibat wabah wabah Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan banyaknyanya aduan lewat layanan yang dibuka oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Banyak yang mengadu ke saya, misalnya mas Saiful Anwar dari Banjarnegara. Dia mengatakan ke saya bahwa sulit mengajukan keringanan kredit sepeda motor. Yang begini-begini ini harus dibantu, apalagi katanya, istrinya mas Saiful ini sebentar lagi melahirkan,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Selasa 14 April 2020.

Baca juga : Impor Asal China Mandeg, Jateng Terancam Resesi

Masyarakat Perhutanan Ini Berencana Ciptakan Koperasi

Jateng Terjunkan Seluruh SKPD ke Desa Miskin

Ganjar mengatakan telah menyediakan portal aduan dan konsultasi kredit di website kreditcenter.jatengprov.go.id. Selain itu, ia juga membuka kanal aduan di call center 0813-2516-3300 dan 0878-3477-7466.

“Silahkan ini dimanfaatkan agar masyarakat bisa berkonsultasi untuk mendapatkan keringanan kredit berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan kredit atau pembiayaan hingga konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara,” kata Ganjar menegaskan.

Pemprov Jateng juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo), Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) dan Asosiasi perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

“Konsultasi yang masuk dari masyarakat, akan kami tindaklanjuti dengan melibatkan pihak-pihak tersebut,” katanya.

Menurut Ganjar sebenarnya restrukturisasi kredit sangat membantu masyarakat. Ia menyebutkan sejak diluncurkan, sampai 16 April lalu sudah ada 72.699 nasabah di Jateng yang disetujui restrukturisasi kreditnya dengan jumlah kredit sebesar Rp6,8 triliun.

Ia meminta seluruh masyarakat untuk tetap semangat dan berusaha survive di tengah pandemi Covid-19 ini. (*)

Hot this week

Pers Mahasiswa Ditangkap Saat Meliput Aksi di Mapolda Jateng, LBH Semarang: Polisi Sewenang-wenang

Sebanyak 40 demonstran yang ditangkap polisi di Semarang saat...

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Topics

Polisi Kembali Tangkap Puluhan Demonstran di Semarang

Polisi kembali menangkap 50 orang massa aksi mendatangi Mapolda...

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img