Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Ini Anjuran Dokter Anak Mengenai Belajar di Masa Pandemi Covid-19

Ilustrasi, pixabay.com

Anjuran itu dikeluarkan terkait sejumlah kasus Covid-19 yang masih terus bertambah.

Serat.id – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan anjuran mengenai kegiatan belajar mengajar pada masa pandemi Covid-19. Anjuran itu dikeluarkan terkait sejumlah kasus Covid-19 yang masih terus bertambah.

“Selain itu mulai melonggarnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang  kemungkinan terjadi lonjakan jumlah kasus kedua dan masih sulitnya menerapkan pencegahan infeksi pada anak-anak,” kata ketua IDAI, Aman B. Pulungan, Minggu 31 Mei 2020.

Baca juga : KPAI Sebut 76,7 Persen Anak Tak Suka Belajar Dari Rumah

Belajar bersolidaritas dari Posko Madhang Waras 

Menemukan Rumah Kembali

Aman menyatakan organisasinya mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar.

IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut dia, anjuran melanjutkan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020.

“Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun,” kata Aman menambahkan.

Namun jika sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, maka IDAI menghimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang-cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan.

Perencanaan meliputi kontrol epidemi, kesiapan sistem layanan kesehatan dan sistem surveilans kesehatan untuk mendeteksi kasus baru dan pelacakan epidemiologi. Sedangkan untuk keperluan ekstrapolasi data secara akurat, IDAI menyarankan agar pemerintah dan pihak swasta melakukan pemeriksaan rt-PCR secara masif sebanyak 30 kali lipat dari jumlah kasus konfirmasi Covid-19, termasuk juga pada kelompok usia anak.

“IDAI akan terus melakukan pemantauan situasi langsung melalui cabang-cabang IDAI dan akan terus melakukan kajian dan memberikan rekomendasi sesuai perkembangan situasi terkini,” kata Aman menjelaskan.

Sekretaris umum IDAI, Hikari Ambara Sjakti menyatakan organisasinya mengharapkan agar masyarakat serta berbagai pihak penyelenggara pendidikan dan pembuat kebijakan dapat mengutamakan aspek kesehatan dan pencegahan penularan penyakit dalam membuat berbagai perencanaan menuju tatanan kehidupan normal baru. “Termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan,” kata Hikari.

Menurut dia, IDAI siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan tatanan kehidupan normal baru yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img