Jumat, Agustus 29, 2025
30.2 C
Semarang

New Normal di Pesantren, Gus Machin : Mohon Puskesmas Fasilitasi Kesehatan Santri

Ilustrasi, pixabay.com

“Kami mohon Gubernur segera mendorong Puskesmas untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi para santri, sekaligus mengeluarkan surat keterangan sehat,”

Serat.id – Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Tengah, KH Nur Machin Chudlory, atau akrap disapa Gus Machin, mohon agar Puskesmas memfasilitasi pemeriksaan kesehatan santri yang hendak menjalankan pendidikan di Pesantren.

Permohonan itu seiring dengan kebijakan new normal oleh pemerintah dengan kembalinya sejumlah aktivitas, termasuk di pondok pesantren.

“Untuk Puskesmas misalnya, kami mohon Gubernur segera mendorong Puskesmas untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi para santri, sekaligus mengeluarkan surat keterangan sehat,” kata Gus Machin, Minggu 7 Juni 2020.

Baca juga : Ini Pembicaraan Presiden Tentang Covid-19 Dengan Tokoh Lintas Agama 

Gubernur Ganjar Merayakan Akhir Tahun di Pesantren

Ini Alasan Citivas Akademik UIN Semarang Kenakan Sarung Saat Hari Santri

Dorongan keterlibatan Puskemas membantu pemeriksaan santri itu mengacu hasil rapat bersama yang digelar Pemprov Jawa Tengah beberapa hari lalu. “Surat diharapkan menjadi acuan sejumlah pihak terkait, seperti Pemerintah Kabupaten dan Kota, Gugus Tugas Daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, dan semua pondok pesantren,” kata Gus Machin, menjelaskan.

Menurut Gus Machin, kehidupan pesantren harus segera berjalan, termasuk TPQ, Madin dan kegiatan keagamaan seperti tahlilan di desa-desa yang tentunya tetap mengedepankan protokol  kesehatan sehingga semuanya aman dan nyaman.

“Kegiatan belajar mengajar atau ta’lim wat ta’allum di lingkungan pesantren harus diimbangi dengan syarat yang harus dipenuhi saat pandemi virus Covid-19  belum berlalu,” kata Gus Machin, menambahkan.

Ia berharap keterlibatan Puskemas pemeriksaan kesehatan itu juga berbiaya murah, syukur- syukur tanpa dipungut biaya karena untuk kepentingan pelajar atau santri yang hendak memulai aktivitas pendidikan.

Tercatat sejumlah pondok pesantren di Jateng yang sudah mulai bersiap menggelar aktivitas belajar dan mengajar. Termasuk pada awal bulan ini Asrama Perguruan Islam (API) Pondok Pesantren Salaf Tegalrejo Magelang, yang sudah memulai persiapan.

Di Ponpes itu juga mengeluarkan “Maklumat Tegalrejo” yang isinya mengatur tata cara kegiatan untuk 13.800 santri  di Ponpes Tegalrejo.  (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img