Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

AJI Indonesia Kembali Serukan Jurnalis meningkatkan Keselamatan

Ilustrasi, pixabay.com

Tercatat kantor Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jatim di Surabaya memberlakukan penutupan kantor setelah dua karyawannya meninggal akibat Covid-19 serta 50 pegawainya juga positif Covid-19.

Serat.id –  Temuan pekerja media yang positif tertular Covid-19 menjadikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia kembali menyerukan pentingnya keselataman jurnalis an pekerja media.  

Tercatat kantor Televisi Republik Indonesia (TVRI) Jatim di Surabaya memberlakukan penutupan kantor setelah dua karyawannya meninggal akibat Covid-19 serta 50 pegawainya juga positif Covid-19. Sebelumnya di  Bali mencatat ada 1 jurnalis yang meninggal karena Covid-19.

“Jurnalis hendaknya lebih meningkatkan kehati-hatiannya demi keselamatan dan mematuhi protokol kesehatan,” kata ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Abdul Manan, Senin 13 Juli 2020.

Abdul manan menyatakan lembaganya telah menerbitkan protokol keamanan liputan pemberitaan covid-19 untuk jurnalis yang bisa diakses .

Protokol kesehatan yang diterbitkan sebagai sikap kongkrit saat situasi saat ini. “Sangat penting jurnalis mempertinggi kewaspadaannya, baik di kantor maupun di tempat liputannya,” kata Manan menambahkan.

Baca juga : Ancaman Infeksi Covid-19, Ini Seruan Komite Keselamatan Jurnalis

Covid-19 Mewabah, Ini Saran AJI Semarang Untuk Pekerja Media

AJI Desak Pemerintah Transparan dan Terbuka Informasi Covid-19

Ia mengatakan, jika memungkinkan jurnalis bisa menyampakan kepada medianya untuk bekerja dari rumah. Kalau pun harus ke lapangan, berusahalah untuk teguh pada protokol dengan selalu memakai masker, pelindung wajah, jaga jarak, dan sering cuci tangan atau memakai hand sanitizer.

Setibanya di rumah jangan lupa segera membersihkan diri untuk melindungi keluarga dan kerabat. Jika memang ada gejala yang mengarah ke Covid-19, segera sampaikan kepada keluarga, perusahaan dan jika diperlukan ke Satgas Covid-19 di daerah amsing-masing, agar ada upaya lebih lanjut demi mencegah penularan kepada yang lain.

Selain itu, Manan juga minta perusahaan melindungi kesehatan para pekerjanya, termasuk menyediakan alat perlindungan diri yang memadai.  Termasuk alternatif membolehkan para pekerjanya terutama jurnalis  untuk bekerja dari rumah.

Kalau pun harus masuk kantor atau liputan ke lapangan, hendaknya memastikan protokol kesehatan diikuti, yaitu dengan jaga jarak, memakai masker, pelindung wajah, sering cuci tangan atau memakai hand sanitizer.  Perusahaan juga perlu secara reguler melakukan penyemprotan dengan disinfektan.

Jika memang ada pekerjanya yang memiliki gejala yang mengarah ke Covid-19, segera sampaikan kepada pekerja yang lain agar mereka yang pernah kontak bisa melakukan pemeriksaan atau isolasi mandiri. “Jika diperlukan, media bisa melaporakan ke Satgas Covid-19 untk mencegah penularan kepada yang lain,” kata Manan menjelaskan.

Aji Indonesia  juga minta pemerintah bersikap lebih preventif mencegah penularan di kalangan pekerja media. Antara lain dengan meminimalisir kegiatan yang mengudang wartawan untuk hadir secara langsung.

Informasi dari pemerintah tetap bisa disampaikan kepada publik melalui media tanpa harus mengundang wartawan hadir secara fisik. Kalau pun tidak terhindarkan untuk mengundang wartawan secara offline, pemerintah harus memastikan protokol kesehatan dipatuhi -memakai masker, pelindung wajah, jaga jarak, dan menyediakan cuci tangan atau hand sanitizer.

“Pilihan untuk mengundang wartawan dalam kegiatan hendaknya dipakai sebagai alternatif terakhir,” katanya. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img