Jumat, Agustus 29, 2025
26.8 C
Semarang

Peninggalan Kerajaan Mataram Kuno Ditemukan di Mijen

Situs kuno di Dusun Tempel, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. (Serat.id / Praditya Wibby)

Warga menduga penemuan yoni, patung berbentuk sapi dan empat kemuncak tersebut, merupakan peninggalan kerajaan Hindu pada zaman Mataram Kuno.

Serat.id – Situs kuno ditemukan di Dusun Tempel, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang oleh warga setempat. 

Warga menduga dengan adanya penemuan yoni, patung berbentuk sapi dan empat kemuncak tersebut, tempat itu dahulu merupakan kawasan kerajaan Hindu pada zaman Mataram Kuno pada abad 8-10 Masehi. 

Situs yang berada di bekas tempat peternakan ayam itu hingg kini dijaga oleh warga sebagai benda leluhur, meski tanah tersebut milik pribadi. 

“Awal ditemukanya tidak seperti ini. Saat itu masih banyak tanaman dan dikelilingi pohon bambu,” kata Rudi Irnawan, Ketua RW 4, Dusun Tempel kepada Serat.id. Jumat, (14/8/2020).

Baca juga : Lurah Jatibarang : Pencuri Arca Itu Berjejaring

Sungai Gondorio Punya Curug dan Goa Dengan Arca Misterius

Cerita Hilangnya 108 Candi di Kawasan Dieng

Benda-benda itu terlihat tidak utuh dan sebagian masih terkubur. Masyarakat belum mengetahui fungsi benda-benda tersebut. 

“Selain benda tersebut, kemarin ada orang mencangkul di kawasan bekas kandang ayam itu dan mendapatkan benda lain, tetapi tidak tahu itu benda apa,” ujarnya. 

Rudi juga menambahkan, bahwa di bawah tanah itu terdapat sawah kuno. “Di bawah sini kalau digali beberapa meter kan ada sawahnya,” terangnya. 

Situs tersebut dirawat oleh warga secara turun-temurun. Hal itu  seperti yang dilakukan, Riyadi (60) warga Dusun Tempel yang merawat situs tersebut.

“Saya merawat ini karena mendapat pesan dari ibu. Beliau berpesan, itu punden dirawat karena peninggalan nenek moyang,” kata Riyadi.

Dia mengatakan, sebulan sekali membersihkan benda kuno tersebut. Setelah merawat benda itu dia mengakui memiliki pengalaman mistis.

“Saya pernah ditemui wanita muda berpakaian kebaya di rumah, tapi wanita itu hanya diam saja. Saat itu sekitar pukul 03.00. Kebetulan saya belum tidur,” jelasnya. 

Warga Tempel berharap situs tersebut bisa menjadi ikon desa dan pemerintah bersedia ikut merawatnya. Selain itu, warga juga merencanakan membuat replika kemuncak dan dipasang dipagar rumah sebagai identitas. 

“Harapanya ini bisa jadi ikon kampung sini dan melestarikan budaya peninggalan nenek moyang,” katanya.

Situs kuno di Dusun Tempel, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. (Serat.id / Praditya Wibby)

Sementara itu, arkeolog Kota Semarang, Tri Subekso mengatakan, reruntuhan candi yang berada di Dusun Tempel tersebut merupakan tempat yang digunakan untuk pemujaan Dewa Siwa.

“Bisa jadi itu peninggalan Kerajaan Mataram Kuno,” katanya .

Menurutnya, jika dilihat dari reruntuhan candi tersebut terdapat yoni yang digunakan sebagai landasan lingga.

Tak jauh dari bangunan yoni tersebut dipastikan terdapat bangunan candi karena pada umumnya yoni dibangun di dalam candi sebagai tempat untuk memuja Dewa Siwa. 

“Ya di sekitar bangunan tersebut seharusnya ada bangunan candi,” katanya.

Selain itu, juga ada sebaran komponen candi, seperti yoni di Cangkiran dan situs Candi Trisobo di daerah Boja. 

Namun, jika ditanya hubungan dengan kerajaan tua yang ada di Dieng? Tri belum bisa menjawab karena membutuhkan penelitian mendalam. 

“Perlu kajian mendalam untuk meneliti hubungan candi yang ada di Mijen dengan candi di Dieng. Tapi yang jelas pada masa Jawa Kuno, sudah ada jalur yang menghubungkan antarwilayah pesisir dan pedalaman,” terangnya.(*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img