Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Dua Pendeta Dari Klaster Gereja di Kabupaten Pati Meninggal

Ilustrasi, pixabay.com

Sedangkan 22 jemaat lainya ikut tertular usai mengadakan acara pertemuan di gereja tersebut.

Serat.id – Tercatat dua pendeta di Kabupaten Pati meninggal akibat penularan Covid-19 dari klaster penularan Covid-19 dua buah gereja setempat. Sedangkan 22 jemaat lainya ikut tertular usai mengadakan acara pertemuan di gereja tersebut.

“Saat ini terdapat dua gereja yang merupakan jadi klaster baru di Kabupaten Pati,” kata Bupati Pati Haryanto, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Jumat, 25 September 2020.

Baca juga : Pegawai PN Semarang Meninggal Terpapar Covid-19, Sidang Perdata Ditunda

Anggota Dewan Jateng Meninggal Karena Covid-19. Gedung DPRD ditutup

IDI Jateng Desak Pemerintah Transparan Data Dokter Meninggal Akibat Covid-19

Haryanto menerangkan sudah ada dua korban yang meninggal. “Semuanya adalah pendeta akibat positif Covid-19,” kata Haryanto menambahkan.

Menurut Haryanto, penularan terjadi saat dua gereja sedang mengadakan acara yang dihadiri masing-masing 15 jemaat. Dari 30 jemaat yang berkontak fisik dengan pendeta, 20 orang di antaranya diketahui positif Covid-19.

“Awalnya diketahui dua pendeta tadi lebih dulu positif Covid-19. Selang dua hari, kemudian jemaat yang melakukan kontak diperiksa dan 20 dinyatakan positif Covid-19, “kata Haryanto menjelaskan.

Saat ini beberpa jemaat yang positif Covid-19 diisolasi di Hotel Kencana, sedangkan jemaat lain mengisolasi mandiri di rumah dan rumah sakit. Tercatat yang dirawat di rumah sakit para keluarga dari dua pendeta  yang meninggal.

Meski tak menyebutkan nama dan lokasinya, Haryanto memastikan dua gereja yang menjadi klaster tersebut sudah ditutup Pemerintah Kabupaten Pati. Selain itu juga disterilisasi dalam jangka waktu yang belum ditentukan.

Haryanto mengaku telah berkomunikasi dengan pihak gereja dan sepakat melakukan kegiatan keagamaan secara virtual untuk mengantisipasi penularan. “teman-teman dari gereja sepakat melakukan kegiatan keagamaan secara virtual,” katanya. (*)  

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img