Jumat, Agustus 29, 2025
26.7 C
Semarang

Hari Santri Momen Jihad Tolak Omnibus Law

Ilustrais protes omnibus law/ serat.id

Kalangan santri tidak bisa berkompromi pada UU Cipta Kerja karena kebijakan ini bertentangan dengan semangat Islam yang rahmatan lil’ alamin.

Serat.id – Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) memeringati Hari Santri Ke-75 dengan seruan jihad melawan kebijakan neoliberal di Indonesia.

“Sebab, sekarang penjajahan itu melalui paket ekonomi dan regulasi seperti Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang berpotensi besar menyengsarakan rakyat dan merusak lingkungan di Indonesia,” kata Koordinator Komite Nasional FNKSDA, Roy Murtadho, kepada Serat.id , Kamis, 22 Oktober 2020.

Baca juga : Dinkes Sebut 11 Demonstran Penolak Omnibus Law Terpapar Covid-19

Tak Hanya Buruh, Omnibus Law UU Cipta Kerja Juga Merugikan Kelompok…

50 Advokat Minta Penangguhan Penahanan Mahasiswa Unissula Penolak Omnibus Law

Dia mengatakan, tentu saja kalangan santri tidak bisa berkompromi pada UU Cipta Kerja ini. Karena kebijakan ini bertentangan dengan semangat Islam yang rahmatan lil’ alamin.

Dengan demikian, pihaknya menyatakan sikap menolakan kebijakan itu dan sebagai jihad kaum santri untuk diperjuangkan bersama.

“Hal itu merupakan bentuk cinta mereka pada Rebublik Indonesia dan cara mereka meneladani dan mengkontekstual  perjuangan Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari dan para ulama saat mengeluarkan maklumat resolusi jihad pada masa awal kemerdekaan,” kata Gus Roy pangilan akrab Roy Murtadho.

Dia mengatakan, FNKSDA meneruskan perjuangan para santri dan kiai terdahulu dengan situasi terkini.  “Dulu para santri dan kiai berjuang mengusir penjajah. Sekarang sudah seharusnya, santri turut serta melawan kebijakan neoliberal di Indonesia,” katanya.(*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img