Jumat, Agustus 29, 2025
27.1 C
Semarang

Calon Tunggal Wali Kota Semarang Positif Covid-19, KPU : Tahapan Pillwakot Tetap Jalan

Ilustrasi, pixabay.com

Komisi pemilihan menyebut belum ada klausul di peraturan komisi pemilihan untuk mengundur tahapan Pilkada saat ada calon yang terpapar Covid-19.

Serat.id– Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang memastikan agenda pemilihan Wali Kota dan wakilnya tahun 2020 tetap berjalan, meski calon tunggal Wali Kota  Hendrar Prihadi atau Hendi terpapar Covid-19. Komisi pemilihan menyebut belum ada klausul di peraturan komisi pemilihan untuk mengundur tahapan Pilkada saat ada calon yang terpapar Covid-19.

“Untuk mundur tahapan Pilkada PKPU yang mengatur itu belum ada. Tahapan Pilkada tetap jalan tak mengubah jadwal,” kata Komisioner KPU kota Semarang, Novi Maria Ulfa, Selasa, 3 November 2020.

Baca juga : Pademi Covid-19, Muhammadiyah Jateng Usulkan Pilkada ditunda

Ini Alasan Komnas HAM Sarankan Pilkada Serentak Ditunda

Bawaslu Sebut Partai Pengusung Paslon Pilkada Tak Patuh Protokol Kesehatan

Menurut Novi, saat ini agenda Pilwakot Semarang sudah masuk jadwal kampanye. Dalam aturannya, kampanye bisa dilakukan oleh Paslon maupun timnya. “ Itu pun bisa dilakukan secara virtual,” kata Novi menambahkan.

Sedangkan untuk kehadiran pasangan calon di agenda penajaman visi misi pada tangal 18 November mendatang, Novi menyebut bisa membuktikan surat keterangan dari dokter. “Ada ketentuanya. Yang jelas kami akan  melihat lagi ketentuan dan agenda tahapan,” katanya.

Tercatat calon  Wali Kota Semarang petahana Hendrar Prihadi dikabarkan positif Covid-19. Pasangan yang disandingkan kembali dengan wakilnya itu kembali maju tanpa kompetitor atau hanya melawan kotak kosong.

Hendi sapaan akrab Hendrar Prihadi membenarkan jika dirinya terpapar Covid-19. “Nggih (Iya),” kata Hendi lewat pesan singkat saat menjawab pertanyaan serat.id. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img