Jumat, Agustus 29, 2025
26.1 C
Semarang

Tak Semua Puskesmas Siap Cegah dan Kendalikan Covid-19

Positif Covid-19
Ilustrasi, pixabay.com

Data survei juga menampilkan Puskesmas masih mengakui adanya kekurangan APD esensial

Serat.id– Survei Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) bekerjasama Koalisi Warga Lapor Covid-19 dan Cekdiri.id mengungkapkan tidak semua puskesmas di Indonesia siap dalam mencegah dan mengendalikan infeksi Covid-19.

“45,4 persen Puskesmas belum mendapatkan pelatihan tentang pengendalian dan pencegahan infeksi untuk layanan di masa pandemi,” kata Direktur Kebijakan CISDI, Olivia Herlinda, Kamis, 5 November 2020 kemarin.

Baca juga : Ini Sejumlah Kebijakan Penanganan Covid-19 yang disorot Komnas HAM

Program Vaksinasi Covid-19 diprioritaskan Usia 18 Hingga 59 Tahun

Anggota Satpol PP Semarang Meninggal Terpapar Covid-19

Olivia menyebut sebanyak 38 persen Puskesmas belum memiliki SOP penggunaan APD untuk pelayanan pada masa pandemi dan 18,5 persen Puskesmas belum memiliki fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer yang cukup.

Sedangkan data survei juga menampilkan Puskesmas masih mengakui adanya kekurangan APD esensial. Di antaranya sebanyak 66 persen Puskesmas masih kekurangan masker N95, 43 persen Puskesmas kekurangan gaun medis, serta 40 persen kekurangan masker bedah.

“Sebanyak 50 persen Puskesmas sudah melakukan modifikasi lingkungan untuk mencegah penularan Covid-19 seperti mengatur tempat duduk dan memasang pembatas akrilik, namun hanya 36 persen yang memanfaatkan teknologi informasi seperti antrean pendaftaran online dan layanan jarak jauh,” ujar Olivia menjelaskan.

Ia mengatakan dalam hal penelusuran kontak terhadap pasien Covid-19 cukup memuaskan yakni sebanyak 96 persen. Meski begitu, Olivia menyebut sebanyak 47 persen Puskesmas hanya melacak di bawah lima orang per satu kasus positif Covid-19.

Selanjutnya sebanyak 34 persen Puskesmas telah melacak 6 hingga 10 kontak per satu kasus positif Covid-19, kemudian tujuh persen puskesmas telah melacak 11 hingga 15 kontak per satu kasus positif covid, sementara tujuh persen puskesmas ada yang melacak 16 hingga 20 kontak per satu kasus positif Covid-19. Adapun hanya 5 persen puskesmas yang dapat melacak hingga 20 kontak per satu kasus positif.

Olivia mengungkap bahwa saat ini belum terdapat standar ideal secara internasional jumlah pelacakan yang harus dilakukan setiap kontak dekat dengan pasien positif Covid-19.  Namun, ia mengutip studi The Lancet Global Health paling tidak 70 hingga 90 persen kontak harus ditelusuri per satu kasus positif. (*)

Direktur Pelayanan Primer, Dirjen Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Saraswati mengakui beberapa sosialisasi pelatihan yang diberikan pemerintah masih terbatas secara virtual dengan durasi waktu yang terbatas, sehingga tidak membuat sepenuhnya pegawai puskesmas paham.

“Memang mereka (pegawai Puskesmas) mendapatkan materi tidak seintens dengan organisasi-organisasi (maupun pegawai) yang ada di rumah sakit,” ujar Saraswati. (*)

Hot this week

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Topics

Jurnalis MNC Terluka Usai Meliput Aksi di Grobogan, AJI Semarang: Polda Jateng Harus Usut Tuntas Kasus Ini

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras aksi pembacokan...

Robig Penembak Mati Gamma Resmi Dipecat

Illustrasi sidang Robig Zainudin di Mapolda Jawa Tengah pada...

Lima Mahasiswa Aksi Hari Buruh Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Semarang

Kelima mahasiswa saat sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan...

Puluhan Warga Pati Terluka, Sebagian Terkena Selongsong Peluru

Massa aksi saat melakukan protes kenaikan PBB sebesar 250...

Saparan di Kopeng, Tradisi Ucap Syukur Kepada Alam

Festival Budaya Kulon Kayon di dusun Sleker, Desa Kopeng,...

Robig Divonis 15 Tahun Penjara, LBH Semarang: Polri Harus Memecatnya

Suasana Sidang Robig Zainudin di Pengadilan Negeri Semarang, Jumat,...

Komunitas Sastra di Kendal Kembali Gelar KCA 2025

Beberapa komunitas sastra di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali...

Ini Desakan Koalisi Advokat Progresif Indonesia Terkait RUU KUHAP

Koalisi Advokat Progresif Indonesia (KAPI) menyoroti sejumlah pasal dalam...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img